Depok | portaldesa.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, telah menyelesaikan sejumlah Proyek Rehabilitasi Infrastruktur sepanjang tahun 2022, mulai dari Rehabilitasi Gedung Sekolah hingga Rehabilitasi Kantor Pemerintah dan Gedung Serba Guna.
“Total ada 17 kegiatan Rehabilitasi yang diperbaiki”, ucap Kepala Bidang Tata Bangunan Disrumkim Kota Depok, Suwandi, Sabtu, 31/12/2022.
Tujuh belas kegiatan Rehabilitasi tersebut sambungnya, mengunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 Kota Depok. Namun, terdiri dari APBD murni, Belanja Tidak Terduga (BTT), dan APBD Perubahan.
“Alhamdulillah, semua kegiatan Rehabilitasi tahun ini sudah selesai tepat waktu akhir Desember, dan semua sudah Provisional Hand Over (PHO), atau Serah Terima Sementara Pekerjaan dari kontraktor ke kami (Disrumkim) Depok”, jelas Wandi.
Wandi berharap, dengan selesainya Rehabilitasi bangunan-bangunan tersebut, agar bisa termanfaatkan dengan baik.
“Semua bangunan yang telah direhab semoga dapat termanfaatkan dengan baik, dan juga dapat memberikan rasa aman dan nyaman”, harapnya.
Sementara itu, Koordinator Rehabilitasi Gedung Pemerintah Disrumkim Kota Depok, Puspita Dewi Mahardani menambahkan, rata-rata yang diperbaiki adalah atap, dinding, lantai, dan kusen.
“Gedung-gedung yang diperbaiki tersebut sudah dapat digunakan, dan apabila terjadi kerusakan akibat kegagalan konstruksi, masih menjadi tanggung jawab kontraktor, dalam masa pemeliharaan selama enam bulan ke depan”, pungkasnya.
Adapun ketujuh belas gedung yang sudah selesai direhabilitasi Disrumkin Kota Depok anggaran tahun 2022 adalah sebagai berikut :
Kegiatan Rehabilitasi yang menggunakan dana APBD murni diantaranya adalah:
1. Perbaikan Gedung SD Negeri 2 Cilodong.
2. Perbaikan SD Negeri Kemiri Muka 1.
3. Perbaikan SD Negeri Sukamaju 10.
4. Perbaikan SMP Negeri 4 Depok.
5. Perbaikan SMP Negeri 12 Depok.
6. Perbaikan SMP Negeri 22 Depok.
Sedangkan Rehabilitasi yang menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) adalah sebagai berikut :
1. Perbaikan Puskesmas Pasir Putih.
2. Perbaikan SMP Negeri 2 Depok.
3. Perbaikan SMP Negeri 14 Depok.
4. Perbaikan SD Negeri Beji 6.
5. Perbaikan SD Negeri Pancoran Mas 3.
6. Perbaikan Kantor Kelurahan Pondok Jaya.
Kemudian Rehabilitasi yang menggunakan dana Anggaran Biaya Tambahan (ABT) adalah sebagai berikut :
1. Perbaikan ruangan Satuan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prima (Sanpel De Prima) Kantor Kecamatan Cinere.
2. Perbaikan Ruangan Satuan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prima (Sanpel De Prima) Kantor Kecamatan Bojongsari.
3. Perbaikan ruangan Satuan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prima (Sanpel De Prima) Kantor Kecamatan Sukmajaya.
4. Perbaikan Gedung Balai Rakyat Merdeka.
5. Perbaikan Gedung Balai Rakyat Mekarsari. (Emy)