Depok | portaldesa.co.id – Sebanyak enam orang warga Kelurahan Cinere, Kecamatan Cinere, Kota Depok mendapatkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Staf Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Cinere, Yusak RN mengatakan, dari tiga belas titik RTLH yang di ajukan, enam ajuan RTLH yang lolos verifikasi dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok.
“Enam RTLH yang menerima bantuan tersebut berada diwilayah Kelurahan Cinere yakni : di RW 002,003 dan 007”, ujar Yusak, Kamis 11/08/2022.
Lebih lanjut dikatakannya, hari ini semua calon penerima manfaat RTLH mengikuti sosialisasi dari Disrumkim. Mereka diberikan pengetahuan soal pelaksanaan, tata cara pembukaan buku rekening dan pencairan dana di Bank Jabar Banten (BJB).
“Penerima manfaat mendapatkan anggaran sebesar Rp.23 juta rupiah. Dengan rincian Rp. 20 juta akan langsung ditransfer ke rekening penerima, dan sebesar Rp.3 juta diberikan kepada tukang”, jelas Yusak.
Yusak juga mengungkapkan, perbaikan RTLH di Kecamatan Cinere untuk tahun 2022 ini lebih banyak dibanding tahun lalu.
“Tahun lalu hanya satu rumah yang menerima bantuan”, ungkapnya.
Adapun daftar calon penerima bantuan sosial RTLH tahun 2022 di Kecamatan Cinere sebagai berikut :
1. Zainul Abidin
Kelurahan Cinere Rw. 003, Rt. 002, Jalan Persaruan No. 45
2. Nirah
Kelurahan Cinere Rw. 007, Rt. 002, Jalan Bumi Ismaya No. 23
3. Muhador
Kelurahan Cinere Rw.002, Rt. 002, Jalan Masjid 1
4. Febri Kurniawan
Kelurahan Cinere Rw. 002, Rt. 006, Jalan Persahabatan
5. Sumiyati
Kelurahan Cinere Rw. 002 Rt. 001, Jalan Mesjid 1 Cinere
6. Sofwanih
Kelurahan Cinere Rw. 002, Rt. 002, Jalan Masjid 1
(Emy)