Depok | portaldesa.co.id – Salah seorang warga Kecamatan Beji, yang rumahnya porak-poranda karena keberadaan Aparkost The Yellow Dome, Melvin Sitepu mengeluhkan ketidaktegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menyelesaikan permasalahannya.
Pasalnya, Pemerintah yang diharapkan sebagai penengah atas masalahnya tersebut, malah tidak bisa berbuat apa-apa dan terkesan cuek.
“Jika dibiarkan saja, saya yakin bukan hanya rumah saya saja yang hancur, sebentar lagi akan merembet kerusakannya ke rumah warga lainnya”, ujar Melvin.
Hal senada juga di katakan Kuasa hukum warga, Krisda Hutabarat yang mengatakan, pihaknya (warga-red) merasa selama ini dipermainkan oleh Aparkost.
“Kami sudah melakukan semua prosedur, dari Kelurahan, Kecamatan, pihak Aparkost, sampai dinas perizinan tapi tidak ada hasil apapun, karena itu kami akan membawa permasalahan ini ke persidangan”, ucap Krisda, Senin 13/6/2022.
Krisda mengungkapkan, kekesalan warga memuncak ketika menduga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok ada ‘Main Mata’ dengan pihak Aparkost. Karena pengajuan permintaan surat perizinan yang telah diberikan sejak dua bulan lalu sampai saat ini tidak ada kejelasan.
“Seharusnya Dinas itu punya jawaban secara lengkap dan jelas. Warga hanya diberikan selembar kertas yang tulisannya tidak jelas untuk dibaca”, ungkap Krisda.
Krisda pun menyayangkan sikap pihak Aparkost, yang menduga kerusakan rumah warga disebabkan karena bencana dan cuaca.
“Pemilik rumah sudah menempati rumah tersebut selama 30 tahun dan tidak pernah hancur begini”, tandasnya.
Untuk di ketahui, Bangunan Apartemen Kost (Aparkost) The Yellow Dome belakangan ini dituding jadi penyebab rusaknya rumah warga di sekitar Aparkost tersebut.
Rumah warga yang di ketahui bernama, Melvin Sitepu yang berlokasi di RT01/RW 020, Nomor 33, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok mengalami kerusakan awal pada pondasi rumahnya yang terkikis. Kejadian tersebut diduga akibat pengunaan air tanah secara besar-besar untuk mensuplay pembangunan Aparkost.
Dari pondasi rumah lalu kerusakan merembet ke bagian belakang rumah. Kemudian ke bagian gudang, kamar mandi, dan kamar tidur, hingga membuat penghuni rumah terpaksa tidur diteras depan, karena kamar sudah tidak bisa ditempatkan lagi. (em)