Reporter: Ekdar
Maluku | portaldesa.co.id – Kasus dugaan pemotongan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari masing – masing Sekolah diantaranya Sekolah Dasar SD, dan Sekolah Menengah Pertama SMP sebanyak Satu Persen itu masih bergulir ditangan Kejaksaan Negeri Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku.
Dikabarkan, Kepala Dinas Pendidikan (SBB), “Johan Tahya” diduga melakukan pemotongan dana (BOS) 1% dari besar kecilnya pagu anggaran pada Sekolah.
Menanggapi isu yang berkembang soal Citra Pendidikan di Kabupaten SBB yang di nahkodai Perwira berpangkat Bintang Satu itu, Praktisi Hukum inisial SY angkat bicara minta Kejari SBB tetapkan Kadisdik sebagai tersangka serta Bupati SBB copot Kadisdik SBB Johan Tahya.
“Saya kira, isu dugaan pemotongan Dana BOS dengan alasan sumbangan suka rela ini sudah cukup familiar dan itu tindakan melanggar ketentuan yang indikasinya merusak citra Pemda SBB”. Ulas praktisi Hukum
Lebihnya, kepada portaldesa.co.id, Praktisi Hukum itu bukan hanya meminta Bupati SBB sebagai Atasan Mencopot Tahya dari jabatannya, melainkan ia meminta Kejari SBB jangan lambat dalam menangani dugaan Kasus Dana Bos sehingga masyarakat tidak bertanya tanya.
“Harap,jika Kejari SBB sudah mengantongi berbagai bukti, secepatnya jadikan Kadis sebagai tersangka dan jangan lambat agar Kejari SBB tidak dianggap sengaja main main atau dinilai masuk angin”. Praktisi Hukum SY.
Sementara itu, informasi yang dihimpun media ini, Kejari SBB sudah memanggil sebanyak (70) Kepala Sekolah untuk dimintai keterangan. Kepala Sekolah yang nantinya dipanggil dan di kordinasi itu juga merupakan keseluruhan dari (11) Kecamatan.
Lebih jauh, sebagian Kepsek dari Kecamatan Manipa belum sempat hadiri panggilan Kejari SBB lantaran terkendala cuaca juga jarak.
Plh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari SBB, Taufik E. Purwanto, saat dihubungi portaldesa.co.id.Co.id , Sabtu (2/7/22),dirinya membenarkan jika sebayak 70 Kepsek di mintai keterangan dan masih berlanjut hingga keseluruhan 11 Kecamatan.
Bukan hanya itu kata Purwanto. Ketika ditanya perihal hasil pemeriksaan, Iapun mengatakan dari hasil pemeriksaan (70) Kepsek, adanya dugaan awal dimana ada indikasi yang mengarah dan memberatkan Kadisdik SBB.
“Ini masih dugaan awal, tapi arah- arahnya ke sana” Tutup Kasi Intel Kejari SBB. (Ekdar)