Reporter: Joko Hendarto
Asahan | portaldesa.co.id – Ada yang unik dan tak biasa dalam momentum menyambut hari raya Idul Adha 1443 H / 2022 M kali ini, Pemerintah Kabupaten Asahan menyembelih 126 hewan Qurban dan membagikannya mempergunakan media pembungkus daging qurban dengan memakai daun Jati atau daun sejenisnya.

Menyambut Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 M, Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan penyembelihan hewan Qurban dengan memfokuskan disatu tempat lokasi. Dikarenakan adanya wabah pandemi Covid – 19 yang melanda tanah air, 2 tahun sebelumnya penyembelihan hewan qurban dilaksanakan di setiap OPD masing – masing.
Pelaksanaan penyembelihan hewan Qurban tahun ini dapat dilaksanakan karena Kabupaten Asahan telah berada pada PPKM level 1, walaupun begitu dalam pelaksanaan penyembelihan hewan qurban harus tetap mematuhi prokes Covid – 19 “, pesan Bupati Asahan H Surya B,Sc, Minggu ( 10/09/2022 ) pukul 10.00 Wib bertempat di Alun Alun Rambate Rata Raya Kisaran yang menjadi lokasi tempat penyembelihan hewan qurban.
Jumlah hewan Qurban yang akan disembelih sebanyak 126 ekor yang terdiri dari 101 ekor sapi dan 25 ekor kambing. Hewan Qurban tersebut berasal dari Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan,OPD,Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kecamatan Kota Kisaran Timur serta BKM Mesjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Asahan juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Asahan agar terbiasa menggunakan daun sebagai wadah untuk pembungkus aneka makanan. Sehingga petani daun jati dan pisang di kabupaten Asahan dapat meningkatkan taraf perekonomiannya dan kita juga ikut serta menjaga kelestarian bumi dari pemanasan global.
Tak lupa Bupati Asahan H.Surya B,Sc mengucapkan ” Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 H, bersihkan lingkungan, sucikan hati, mohon maaf lahir dan bathin. Biru Langitku Hijau Bumiku”, ujar Bupati Asahan mengakhiri sambutannya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Kabupaten Asahan Rahmad Hidayat Siregar, S.Sos, M,Si saat berada di stand penyembelihan qurban dinas lingkungan hidup menjelaskan,” sesuai dengan himbauan Bupati Asahan agar menggunakan media daun jati atau daun sejenisnya dalam membungkus daging hewan qurban, media pembungkus dari daun jati dan daun sejenisnya ini tujuannya adalah untuk meminimalisir sampah plastik yang jelas akan merugikan lingkungan sekitarnya.
Himbauan penggunaan media pembungkus daun jati atau sejenisnya ini sesuai dengan adanya surat edaran dari Kementrian lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jendral Pengolahan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun Nomor S. 403/PSLB3/PUS/PLB.2./6/2022 tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 M “, terang Rahmad Hidayat mengakhiri pembicaraanya. (JH)