back to top

Komisi II DPR dan Kemendagri Bahas Perppu Pemilu, Mendagri Tito Karnavian Paparkan Urgensi Terbitnya Perppu Tersebut

Jakarta | portaldesa.co.id – Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah melaksanakan rapat kerja untuk membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilihan Umum pada hari ini. Mendagri Tito Karnavian memaparkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum secara langsung.

Rapat kerja ini berlangsung di Ruang Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Hadir dalam rapat tersebut Mendagri Tito Karnavian serta Staf Ahli Bidang Kemenkumham RI, Mien Usihan Ginting.

‘Bapak Ibu sesuai dengan keputusan rapat internal memang Perppu ini sifatnya urgent maka kemudian kami juga sudah meminta kepada fraksi-fraksi untuk menyampaikan mininya nanti setelah kita break, sesudah kita terima RUU Perppu ini dari pemerintah ke Komisi II DPR RI’, Doli dalam Rapat Kerja, Rabu 15/3/2023.

Dalam rapat, Mendagri Tito memaparkan urgensi penerbitan Perppu Pemilihan Umum tersebut. Salah satu urgensi tersebut adalah terkait dengan pembentukan empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia.

‘Ini waktu itu sangat pendek waktunya apalagi Papua Barat ini 8 Desember dengan verifikasi faktual itu harus diumumkan oleh KPU tanggal 14 Desember. Jadi kalau diwajibkan tidak ada yang lolos partai-partai politik’, ungkapnya.

Berdasarkan hasil kesepakatan rapat kerja dan rapat dengar pendapat pada tanggal 31 Agustus 2022 yang dihadiri oleh Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), dan Kemendagri, maka harus dibuat norma pengecualian dalam UU Pemilihan Umum. Hasil rapat kerja dan rapat dengar pendapat disepakati bahwa hal ini akan diatur dalam Perppu untuk pengecualian kepengurusan empat daerah otonomi baru tersebut.

“Oleh karena itu, berdasarkan hasil kesepakatan rapat kerja dan rapat dengar pendapat 31 Agustus 2022 yang dihadiri Komisi II DPR RI, KPU Bawaslu, DKPP dan Kemendagri, maka harus dibuat norma pengecualian dalam UU Pemilu, hasil rapat kerja dan rapat dengar pendapat disepakati hal ini diatur dalam Perppu untuk pengecualian 4 daerah ini kepengurusannya”, lanjutnya.

Mendagri Tito menyatakan bahwa Perppu diperlukan sebagai pengganti Undang-Undang yang memerlukan proses yang panjang. Tito juga menyebut bahwa keadaan saat ini mendesak, ditambah dengan terbentuknya Provinsi Papua Barat pada tanggal 8 Desember 2022.

Mendagri Tito terlihat menyerahkan draf Perppu kepada pimpinan Komisi II DPR. Ketua Komisi II DPR RI, Doli, menyambut langsung draf tersebut. Dalam rapat tersebut, Doli juga menyatakan bahwa Perppu tersebut bersifat urgent, sehingga fraksi-fraksi diminta untuk menyampaikan mininya nanti setelah Komisi II DPR menerima RUU Perppu dari pemerintah.(Nawi)

Popular

spot_img

More from author

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | portaldesa.co.id - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat rubah sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan,...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | portaldesa.co.id - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya yang akan akan melaksanakan mudik saat...

Bupati Pemalang Paparkan Misi 100 Hari: Wujudkan Kota Resik, Hijau, dan Apik dalam Silaturahmi Ramadan

PEMALANG | portaldesa.co.id โ€“ Dalam suasana penuh keberkahan bulan Ramadan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang menggelar silaturahmi Ramadan di Masjid Al Mubarok,...

Ramadan Penuh Berkah, C.A.A.I.P Depok Kukuhkan Captain Dedy Susanto Sebagai Ketua Baru

Depok | portaldesa.co.id โ€“ Momentum Ramadan dimanfaatkan Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (C.A.A.I.P) Depok untuk mempererat jalinan silaturahmi dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dalam suasana...