Depok | portaldesa.co.id – Sejumlah Pak Ogah di Depok, Jawa Barat Minta Uang secara Paksa dan Mengganggu Pengendara
Tindakan sejumlah pak ogah atau pengatur lalu lintas liar di Depok, Jawa Barat (Jabar) yang meminta uang secara paksa dan menendang pengendara di jalanan membuat masyarakat resah. Ulah pak ogah tersebut dilaporkan kepada aparat Polres Metro Depok, Selasa (21/3/2023).
Aksi pak ogah yang meresahkan itu kerap terjadi di beberapa titik, seperti putaran balik (U-turn) di Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Merpati, dan Jalan Nusantara. Para pengendara yang menjadi korban menganggap tindakan tersebut seperti perilaku preman.
Warga yang resah lalu melaporkan tindakan tersebut kepada Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady, dan meminta agar pak ogah dilarang menjaga putaran balik dan belokan karena justru membuat lalu lintas macet.
Setelah menerima laporan dari warga, Polisi kemudian menindaklanjuti dan menegur pak ogah yang meresahkan. Tindakan peneguran dilakukan oleh beberapa anggota Satlantas, seperti Ipda Agus Suyanto, Aiptu Abdul Hafid, dan Aipda Miyanto, di sejumlah titik di jalanan Depok.
Polantas memberikan peringatan bahwa tindakan pak ogah dilarang, serta memberikan arahan dan peringatan kepada pak ogah untuk tidak melakukan perbuatan atau tindakan memaksa meminta uang kepada pengguna jalan.
Aksi peneguran polantas itu juga beredar di media sosial (medsos). Polantas menegur pak ogah yang dilaporkan meresahkan warga dan mengingatkan mereka untuk bersikap sopan terhadap pengendara.
Petugas tersebut sempat emosi karena pak ogah yang ditegur malah tertawa, sehingga ia menegaskan kembali agar para pak ogah tidak melakukan tindakan yang merugikan pengendara.(Rz)