back to top

Muncul Kontroversi Terkait Bocornya Kasus Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Benny Kabur Harman Tanyakan Peran Mahfud Md dan PPATK

Jakarta | portaldesa.co.id – Anggota Komisi Hukum Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, mengajukan pertanyaan kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavanda, dalam sebuah rapat terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun pada tanggal 21 Maret 2023. Benny mengajukan pertanyaan tentang proses bocornya kasus dugaan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan yang telah disampaikan oleh PPATK kepada publik.

Benny juga mempertanyakan peran Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud Md, dalam penyampaian laporan temuan tersebut kepada publik. Ivan menjawab bahwa Mahfud merupakan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan dia telah mengumumkan temuan tersebut kepada publik.

“Beliau (Mahfud) umumkan ke publik. Anda tahu?”, tanya Benny kepada Ivan dalam rapat kerja Komisi Hukum DPR bersama PPATK, Selasa, 21 Maret 2023.

Benny kemudian meminta Ivan menunjukkan regulasi yang menyatakan bahwa Mahfud, sebagai Menkopolhukam dan Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, diizinkan untuk menyampaikan temuan PPATK ke publik. Jika Ivan tidak dapat menunjukkan regulasi tersebut, Benny menyatakan bahwa Mahfud dan Ivan memiliki motif politik yang tidak sehat.

“Menurut saya boleh”, jawab Ivan.

Ivan merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012 tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagai acuan, namun Benny menegaskan bahwa tidak ada pasal yang memperbolehkan Kepala PPATK, Ketua Komite, atau Menkopolhukam untuk membuka data kepada publik. Benny menduga bahwa ada motif politik di balik tindakan tersebut.

“Mau memojokkan Kemenkeu atau sejumlah tokoh di Kemenkeu. Itu yang saudara lakukan. Coba tunjukkan ke saya”, ucap Benny.

“Yang jadi referensi kami adalah Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012 tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang”, jawab Ivan.

“Pasal?”, sahut Benny.

“Ini turunan dari pasal 92 ayat 2. Itu mengamanatkan pembentukan Komite dengan Perpes”, jawab Ivan.

Ivan membantah, bahwa tidak ada motif politik dalam tindakannya dan ia hanya menjalankan fungsi sebagai sekretaris Komite Nasional. Kesimpulannya, Benny Kabur Harman mempertanyakan legitimasi pengungkapan temuan PPATK oleh Mahfud kepada publik dan mempertanyakan apakah ada motif politik di balik tindakan tersebut.

“Tidak ada satu pasal pun yang dengan tegas menyebutkan boleh buka data – data seperti itu ke publik sesuka – sukanya, selain punya motif politik. Itu yang anda lakukan. Maka betul tidak itu motivasi politik?”, ujar Benny.

“Sama sekali tidak ada. Saya hanya menjalankan fungsi saya sebagai sekretaris Komite Nasional”, kata Ivan.(Arf)

Popular

spot_img

More from author

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | portaldesa.co.id - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat rubah sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan,...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | portaldesa.co.id - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya yang akan akan melaksanakan mudik saat...

Bupati Pemalang Paparkan Misi 100 Hari: Wujudkan Kota Resik, Hijau, dan Apik dalam Silaturahmi Ramadan

PEMALANG | portaldesa.co.id โ€“ Dalam suasana penuh keberkahan bulan Ramadan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang menggelar silaturahmi Ramadan di Masjid Al Mubarok,...

Ramadan Penuh Berkah, C.A.A.I.P Depok Kukuhkan Captain Dedy Susanto Sebagai Ketua Baru

Depok | portaldesa.co.id โ€“ Momentum Ramadan dimanfaatkan Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (C.A.A.I.P) Depok untuk mempererat jalinan silaturahmi dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dalam suasana...