back to top

Firman Bakri dari Aprisindo : Implementasi Permenaker 5/2023 Bergantung pada Kesepakatan Pengusaha dan Pekerja

Jakarta | portaldesa.co.id – Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Firman Bakri menyampaikan, bahwa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 dapat diterapkan apabila mendapatkan persetujuan dari pengusaha dan pekerjanya. Permenaker ini berkaitan dengan Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global, dan telah ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada tanggal 7 Maret 2023.

“Kebijakan itu dikunci sama pemerintah bahwa bisa dilakukan apabila ada kesepakatan antara pekerja atau serikat pekerja dan perusahaan”, Firman, Rabu, 22 Maret 2023.

Firman mengatakan, bahwa kebijakan ini hanya dapat dilakukan jika terdapat kesepakatan antara pekerja atau serikat pekerja dengan perusahaan. Negosiasi antara kedua belah pihak akan menjadi acuan dalam menentukan pengupahan dan pemotongan jam kerja sesuai Permenaker 5/2023. Firman menambahkan bahwa dalam implementasinya, kebijakan tersebut dapat beragam, tergantung pada kondisi perusahaan.

Aprisindo memandang, bahwa kebijakan ini diambil oleh pemerintah sebagai respons terhadap persoalan yang dihadapi oleh perusahaan berorientasi ekspor yang saat ini mengalami perlambatan pertumbuhan. Firman menjelaskan, bahwa setelah pandemi Covid-19 yang berlangsung selama dua tahun, kemudian terjadi perang antara Ukraina dengan Rusia, yang berdampak pada stagflasi di Eropa dan negara lain. Hal ini menyebabkan penurunan permintaan secara global.

“Dalam implementasinya, itu bisa sangat variatif, berdasarkan kondisi perusahaan”, kata Firman.

Dalam kesimpulannya, kebijakan ini hanya dapat dilaksanakan dengan adanya kesepakatan antara pengusaha dan pekerja. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memperhatikan kepentingan kedua belah pihak dalam menjaga kestabilan ekonomi di tengah situasi yang sulit. Aprisindo mendukung kebijakan ini dan memandangnya sebagai respons yang tepat dari pemerintah terhadap situasi yang tengah dihadapi oleh perusahaan berorientasi ekspor.(Nawi)

Popular

spot_img

More from author

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | portaldesa.co.id - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat rubah sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan,...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | portaldesa.co.id - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya yang akan akan melaksanakan mudik saat...

Bupati Pemalang Paparkan Misi 100 Hari: Wujudkan Kota Resik, Hijau, dan Apik dalam Silaturahmi Ramadan

PEMALANG | portaldesa.co.id โ€“ Dalam suasana penuh keberkahan bulan Ramadan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang menggelar silaturahmi Ramadan di Masjid Al Mubarok,...

Ramadan Penuh Berkah, C.A.A.I.P Depok Kukuhkan Captain Dedy Susanto Sebagai Ketua Baru

Depok | portaldesa.co.id โ€“ Momentum Ramadan dimanfaatkan Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (C.A.A.I.P) Depok untuk mempererat jalinan silaturahmi dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dalam suasana...