Banda Aceh, portaldesa.co.id – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Daerah Aceh bekerja sama dengan Pengurus Masjid Kejaksaan Tinggi Banda Aceh menyelenggarakan pengajian Ramadhan di gedung Balai Tgk Chik Ditiro, Kejaksaan Tinggi Banda Aceh pada Jumat (31/03/2023).
Pembicara kuliah tersebut adalah Ustadz Dr. H. Muharrir Asy’ari, Lc., M.Ag., mantan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Aceh yang saat ini menjabat sebagai Rektor Universitas Mahakarya Muhammadiyah (UMMAH) di Bireuen.
Ceramah Ramadhan dihadiri oleh pimpinan Pengadilan Tinggi, Mahkamah Syariah Aceh, Hakim Tinggi, dan seluruh hakim di pengadilan tingkat pertama, termasuk yang ada di Pengadilan Negeri, Mahkamah Syariah, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Pengadilan Militer. dari seluruh Aceh.
“Kami berharap ceramah agama ini memberikan pencerahan terkait adab dan manfaat puasa dalam segala hal, termasuk bagi kesehatan manusia,” ujar Nursyam, MH, Ketua Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Aceh.
Dalam ceramahnya, Ustadz Muharrir menyatakan puasa pasti akan memberikan “nur” positif dalam berbagai aspek, termasuk kesehatan jasmani dan rohani.
“Puasa sangat bermanfaat bagi kesehatan jasmani, misalnya untuk membakar lemak, karena hadits Nabi bersabda, ‘Jagalah perutmu dan dorongan nafsumu.’ Ini penting untuk diingat karena hampir semua penyakit berasal dari lambung.”tutur Ustad Muharrir.
“Secara psikologis, puasa juga sangat bermanfaat untuk mengobati perasaan berdosa. Selain itu, puasa dapat mencegah penyakit kesombongan dan kesombongan, sehingga dengan puasa insya Allah akan menyembuhkan segala penyakit fisik dan mental,”tambah Ustadz Muharrir. (Rizki.M)