Jakarta | portaldesa.co.id – Inspektorat DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kabid Operasional Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Massdes Arouffy, terkait istrinya yang memamerkan kemewahan atau flexing. Inspektur Syaefuloh mengatakan, hasil pemeriksaan telah dilaporkan kepada Plt Gubernur Heru dan ditembuskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan hasilnya telah dilaporkan kepada Pak Gubernur juga ditembuskan pada KPK”, ucap Syaefuloh pada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Syaefuloh menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan KPK untuk menuntaskan kasus tersebut. Mereka juga melakukan pembinaan dan mengingatkan pejabat di DKI untuk menerapkan pola hidup sederhana.
“Kita koordinasi terus sama KPK dan tentu ada rekomendasi yang diterbitkan oleh inspektorat kepada kepala dinas yang bersangkutan. Salah satunya adalah untuk terus melakukan pembinaan, agar menerapkan pola hidup sederhana”, ungkapnya.
Sebelumnya, Massdes Arouffy dicopot dari jabatannya sebagai Kabid Operasional Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena viralnya sang istri memajang tas mewah.
“Kemarin yang bersangkutan itu dilakukan klarifikasi terhadap LHKPN di KPK. Tentu kita menunggu hasil klarifikasi tapi sebelumnya memang sudah ada komunikasi ke saya dengan Pak Inspektur, untuk itu hari ini yang bersangkutan termasuk yang dirotasi. Jadi tidak lagi di bidang pengendalian operasional di Dishub, tapi di UPT jadinya”, ujar Kepala Dishub DKI, Syafrin Limputo, di Balai Kota Jakarta Rabu (12/4).
Syafrin menyatakan, pangkat Massdes di agensi tetap sama, namun ia ditugaskan di departemen yang berbeda dari jabatan sebelumnya.
“Tetap, tapi lingkup bidangnya di UPT. Unit pengelola pengujian”, jelasnya.(Arf)