back to top

Selain Kadinkes Lampung, KPK Juga Memanggil Bupati Bolaang Mongondow Utara untuk Klarifikasi LHKPN

Jakarta | portaldesa.co.id – Pada hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemanggilan untuk meminta klarifikasi terhadap Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto dan Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mereka. Menurut Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, pemanggilan ini dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya KPK dalam melakukan pencegahan terhadap potensi perilaku korupsi.

“Hari ini kami juga menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara sesuai dengan agenda pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang telah kami jadwalkan secara berkala”, terang Ipi melalui keterangan tertulis Senin 8/5/2023.

Ipi juga menjelaskan, bahwa KPK tidak hanya memanggil pejabat negara yang viral saja untuk diperiksa harta kekayaannya, tetapi juga melakukan pemeriksaan LHKPN secara berkala yang dapat ditindaklanjuti dengan klarifikasi seperti yang dilakukan hari ini terhadap Bupati Bolmut.

“Tetapi, KPK secara berkala juga melakukan pemeriksaan LHKPN yang dapat ditindaklanjuti dengan klarifikasi seperti salah satunya yang dilakukan hari ini terhadap Bupati Bolmut”, jelas Ipi.

Depri Pontoh telah hadir untuk memberikan klarifikasi dengan tim Direktorat LHKPN KPK, sedangkan Reihana Wijayanto telah hadir sejak pukul 08.00 WIB dan sedang memberikan keterangan di hadapan tim Direktorat PP LHKPN.

Selama proses klarifikasi, KPK meminta keduanya untuk membawa sejumlah dokumen pendukung yang dibutuhkan seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas atau setara kas, salinan dokumen hutang dan piutang, dan lain sebagainya. Dokumen-dokumen tersebut akan diklarifikasi keabsahannya oleh KPK.

“Dalam surat undangan yang kami kirimkan kepada keduanya kami meminta, demi kelancaran proses klarifikasi agar mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tdk bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas atau setara kas, salinan dokumen hutang dan piutang dan lainnya”, tandasnya.

KPK menekankan bahwa pemeriksaan LHKPN merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Oleh karena itu, KPK akan terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan secara berkala terhadap LHKPN penyelenggara negara guna mencegah potensi terjadinya tindakan korupsi di masa yang akan datang.(Arf)

Popular

spot_img

More from author

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | portaldesa.co.id - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat rubah sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan,...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | portaldesa.co.id - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya yang akan akan melaksanakan mudik saat...

Bupati Pemalang Paparkan Misi 100 Hari: Wujudkan Kota Resik, Hijau, dan Apik dalam Silaturahmi Ramadan

PEMALANG | portaldesa.co.id – Dalam suasana penuh keberkahan bulan Ramadan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang menggelar silaturahmi Ramadan di Masjid Al Mubarok,...

Ramadan Penuh Berkah, C.A.A.I.P Depok Kukuhkan Captain Dedy Susanto Sebagai Ketua Baru

Depok | portaldesa.co.id – Momentum Ramadan dimanfaatkan Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (C.A.A.I.P) Depok untuk mempererat jalinan silaturahmi dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dalam suasana...