Jakarta | portaldesa.co.id – Satgas Pencegahan Korupsi Polri telah melakukan identifikasi masalah terhadap tata kelola cukai di Indonesia untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan cukai. Wakil Kepala Satgas, Novel Baswedan, menjelaskan bahwa tata kelola cukai yang baik sangat penting untuk optimalisasi cukai sebagai penerimaan negara. Selama beberapa bulan terakhir, Satgas Pencegahan Korupsi telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan korupsi pada penerimaan negara dalam pengelolaan penerimaan negara yang bersumber dari Cukai.
“Sejak pertengahan tahun 2022, Satgassus telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan korupsi pada penerimaan negara dalam pengelolaan penerimaan negara yang bersumber dari Cukai. Adapun selama itu, Satgassus memperoleh berbagai informasi terkait permasalahan- permasalahan Cukai yang perlu dicari solusinya”, terang Novel dalam FGD bertajuk Permasalahan dan Tantangan Cukai, Rabu (10/5/2023).
Dalam FGD tersebut, hadir pihak-pihak yang terkait dengan cukai seperti Ditjen Bea Cukai, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Kesehatan, Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia, PT Multi Bintang Indonesia, Tbk, GAPPRI, GAPMMI, INAPLAS, Indodata, DDTC, GAPRINDO, dan AMI.
Kasatgassus Pencegahan Korupsi, Herry Muryanto, menyampaikan tentang pentingnya optimalisasi penerimaan negara dan kepentingan bisnis. Dia berharap bahwa optimalnya penerimaan negara dapat mendeteksi permasalahan dari masukan yang ada dan sekaligus mendapatkan formula solusi terbaik atas permasalahan yang tepat.
“Satgassus Pencegahan Korupsi telah membentuk tim yang diketuai oleh Afief Yulian Miftach dengan anggota A. Damanik, Sugeng Basuki, Airien Marttanti Koesniar, Arba’a Achmadin dan Ronald Paul Sinyal untuk fokus mencegah korupsi di sektor Cukai”, jelasnya
Satgas Pencegahan Korupsi telah membentuk tim yang bertugas untuk fokus mencegah korupsi di sektor Cukai yang diketuai oleh Afief Yulian Miftach dengan anggota A. Damanik, Sugeng Basuki, Airien Marttanti Koesniar, Arba’a Achmadin dan Ronald Paul Sinyal. Hal ini sejalan dengan perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan Polri terlibat dalam upaya mendukung program-program Pemerintah yang sedang memperkuat pertumbuhan perekonomian dalam hal ini sektor Cukai.
Anggota Satgas Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Yudi Purnomo Harahap, menambahkan bahwa perbaikan tata kelola Cukai akan membuat terjadinya efisiensi dan efektivitas dalam penerimaan keuangan negara dari Cukai sekaligus menghindari adanya penyimpangan dan penyelewengan. Oleh karena itu, Satgas Pencegahan Korupsi terus bekerja untuk mencegah korupsi di lingkungan cukai dan memastikan tata kelola cukai yang baik untuk optimalisasi cukai sebagai penerimaan negara.
“Dengan adanya perbaikan tata kelola Cukai tentu akan membuat terjadinya efisiensi dan efektivitas dalam penerimaan keuangan negara dari Cukai sekaligus menghindari adanya penyimpangan dan penyelewengan”, tandas Yudi.(Arf)