Jakarta | portaldesa.co.id – Pembunuhan yang terjadi di Kedung Cowek, Surabaya telah mengakibatkan kematian seorang remaja perempuan bernama Nurdiyana (14) dalam kejadian yang tragis tersebut. Polisi telah melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, serta mengungkap motif di balik pembunuhan ini.
Korban dilaporkan hilang sebelum akhirnya ditemukan jenazahnya di Gudang Peluru, Kedung Cowek. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban tewas akibat dicekik dan dipukul oleh pelaku.
Menurut laporan detikJatim, polisi telah menetapkan dua tersangka pembunuh Nurdiyana di Kedung Cowek, Surabaya, Jawa Timur. Salah satu dari mereka adalah pacar korban. Dua pelaku tersebut adalah Y (16) dan R (14), warga Surabaya yang telah putus sekolah. Mereka dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak kejahatan terhadap anak.
Kedua pelaku menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 3 miliar. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana, dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak pada Kamis (11/5/2023).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana, menjelaskan alasan Y dalam melakukan pembunuhan terhadap korban. Y, yang merupakan pacar korban, merasa kesal karena menduga Nurdiyana memiliki hubungan dengan orang lain.
“Arief mengungkapkan bahwa korban dan Y memiliki hubungan asmara. Y merasa cemburu karena korban diduga memiliki kekasih lain. Rasa cemburu tersebut membuat Y berkeinginan untuk menghabisi korban,” ungkap Arief pada Kamis (11/5/2023).
Selain motif cemburu, Y juga menginginkan ponsel milik korban. Ia menganggap ponselnya kurang memadai.
“Y juga mengatakan bahwa ia ingin memiliki ponsel korban karena menurutnya ponsel miliknya kurang bagus,” tambahnya.
Sebelum pembunuhan tersebut terjadi di Kedung Cowek, Nurdiyana meminta izin kepada orang tuanya untuk bergabung dalam sebuah kelompok kerja pada tanggal 15 April 2023. Namun, ia tidak pernah kembali hingga tanggal 16 April 2023. Akibatnya, kedua orang tuanya melaporkan kejadian ini kepada polisi.
Ternyata, korban pernah bertemu dengan Y (16) dan R (14), teman Y, di Gudang Peluru, Kedung Cowek. Pelaku-pelaku tersebut menuduh korban dan hal ini berakhir dengan Y yang mencekik Nurdiyana.(Rz)