Jakarta | portaldesa.co.id – Ketua Tim Pelaksana Percepatan Pembentukan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Edward Omar Sharif Hiariej mengumumkan, ada 367 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) yang telah diinisiasi oleh Pemerintah. Dari jumlah tersebut, Edward menyatakan bahwa 79 DIM adalah substansi baru.
“Ini akan menjadi fokus kita”, terang pria yang akrab disapa Eddy Hiariej itu di Jakarta, Senin, 15 Mei 2023.
Setelah ratusan DIM ditemukan, sesuai peraturan pemerintah, akan ditandatangani dan diserahkan secara resmi kepada DPR RI. Dengan rencana penyerahan hari ini, diharapkan RUU PPRT bisa dibahas di DPR pekan depan.
Lebih lanjut Eddy menjelaskan, substansi RUU PPRT pada dasarnya mengatur dua aspek baru, yakni pengakuan dan perlindungan bagi PRT. Eddy mengatakan, RUU PPRT juga mengatur hak dan kewajiban pekerja rumah tangga, seperti hak istirahat, upah, jaminan sosial sesuai ketentuan, serta makanan dan tempat tinggal yang layak, dan aspek penting lainnya yang akan menjadi dasar perlindungan dan pemenuhan bagi pekerja rumah tangga.
“Selain itu, RUU PPRT juga akan memberikan aspek perlindungan kepada Pemberi Kerja”, ucap Eddy.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta Tim Percepatan RUU PPRT segera melakukan komunikasi politik dan publik, baik secara formal maupun informal. Menurutnya, komunikasi politik yang intensif dengan DPR RI diperlukan untuk memastikan kelancaran pembahasan RUU PPRT.
Lebih lanjut, Moeldoko meminta tim melakukan pendekatan khusus kepada organisasi masyarakat sipil yang memantau RUU PPRT.
“Jangan sampai ada kesan lahirnya Undang-Undang ini (UU PPRT) tanpa ada peran masyarakat sipil”, tandas Moeldoko.
Hari ini, Kantor Staf Presiden (KSP) menginisiasi rapat koordinasi di tingkat menteri terkait pembentukan RUU PPRT. Rapat tersebut membahas finalisasi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pemerintah untuk RUU PPRT.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Percepatan RUU PPRT yang juga Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, selaku serta perwakilan dari beberapa Kementerian/Lembaga.(Arf)