back to top

Jaksa KPK Dakwa AKBP Bambang Kayun Menerima Suap Rp 57,1 Miliar dalam Kasus Korupsi

Jakarta | portaldesa.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan dakwaan terhadap AKBP Bambang Kayun Bagus PS yang diduga menerima suap sebesar Rp 57,1 miliar.

Dalam waktu dekat, persidangan akan segera dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berlokasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Tim Jaksa KPK mendakwa dengan pasal penerimaan suap senilai Rp 57,1 miliar”, terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (16/5/2023).

Tim JPU KPK telah mengirimkan berkas perkara AKBP Bambang Kayun ke PN Tipikor Jakarta. Dengan demikian, proses penahanan terhadap perwira Polri tersebut telah menjadi wewenang Pengadilan Tipikor.

“Selanjutnya tim Jaksa menunggu penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan”, ucap Ali.

Dalam laporan berita disebutkan bahwa Ketua KPK, Firli Bahuri, mengungkapkan bahwa Bambang Kayun diduga menerima suap terkait pemalsuan surat dalam kasus perselisihan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia.

Diduga bahwa Bambang Kayun menerima suap sebesar Rp 50 miliar dan Rp 1 miliar sebagai imbalan atas bantuan yang diberikannya kepada salah satu pihak yang terlibat dalam perselisihan tersebut.

Selain itu, Bambang Kayun juga diduga membantu pihak tersebut dalam mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selain Bambang Kayun, KPK juga telah menetapkan dua orang dari pihak swasta dengan inisial ES dan EW. Saat ini, keduanya melarikan diri ke luar negeri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri.

Berdasarkan tindakan yang dilakukan, Bambang Kayun dituduh melanggar Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Arf)

Popular

spot_img

More from author

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | portaldesa.co.id - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat rubah sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan,...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | portaldesa.co.id - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya yang akan akan melaksanakan mudik saat...

Bupati Pemalang Paparkan Misi 100 Hari: Wujudkan Kota Resik, Hijau, dan Apik dalam Silaturahmi Ramadan

PEMALANG | portaldesa.co.id โ€“ Dalam suasana penuh keberkahan bulan Ramadan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang menggelar silaturahmi Ramadan di Masjid Al Mubarok,...

Ramadan Penuh Berkah, C.A.A.I.P Depok Kukuhkan Captain Dedy Susanto Sebagai Ketua Baru

Depok | portaldesa.co.id โ€“ Momentum Ramadan dimanfaatkan Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (C.A.A.I.P) Depok untuk mempererat jalinan silaturahmi dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dalam suasana...