Depok | portaldesa.co.id – Dalam upaya untuk mendorong kepatuhan pengusaha terhadap Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok menggelar acara Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bertujuan untuk mengendalikan pelaksanaan penanaman modal.
Acara ini dihadiri oleh 30 perusahaan industri besar di Kota Depok yang memiliki modal di atas Rp 500 juta.
Zarkasih, Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Depok, menjelaskan bahwa Bimtek ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap LKPM, tetapi juga untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi oleh para pengusaha dalam melaporkan kegiatan mereka. Hal ini dikarenakan sejak Juni 2022, izin usaha telah berbasis risiko melalui Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
“Sejak penerapan sistem OSS-RBA, banyak pengusaha yang masih bingung dan belum melaporkan jenis dan hasil usaha mereka. Dengan adanya Bimtek ini, kami berharap dapat mengatasi kendala-kendala tersebut dengan mengundang narasumber yang ahli di bidangnya,” ungkap Zarkasih setelah acara Bimtek Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal yang diadakan di Ballroom The Margo Hotel pada hari Rabu, 17 Mei 2023.
Zarkasih juga menjelaskan bahwa DPMPTSP secara rutin melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan di Kota Depok. Salah satu tujuannya adalah meningkatkan kepatuhan terhadap LKPM guna meningkatkan realisasi nilai investasi di Kota Depok.
“Setiap perusahaan diwajibkan melaporkan kegiatan usahanya setiap tiga bulan. Baik perusahaan yang masih dalam tahap konstruksi maupun tahap produksi, semua kegiatan dan nilai investasi dilaporkan,” jelasnya.
“Dengan melaporkan kegiatan mereka, kami berharap dapat meningkatkan nilai investasi di Kota Depok dan mencapai target yang telah ditetapkan,” tambahnya. (Roni)