Depok | portaldesa.co.id – Program pelatihan servis elektronik yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok untuk warga disabilitas merupakan inisiatif yang bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama dalam dunia kerja.
Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mewajibkan perusahaan swasta untuk mempekerjakan paling sedikit satu persen penyandang disabilitas.
Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono, menjelaskan bahwa program fasilitasi ini merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Kota Depok terhadap warga disabilitas. Jenis pelatihan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan dan persyaratan dunia kerja yang siap menerima pekerja dengan keterbatasan.
Tujuan utamanya adalah agar warga disabilitas dapat memiliki keterampilan yang memadai sehingga dapat diterima dan mandiri secara ekonomi.
“Tahun ini kami memfasilitasi penyandang disabilitas untuk bisa ikut pelatihan agar mereka mendapatkan hak yang sama. Mudah-mudahan mereka bisa masuk dan diterima di dunia kerja,” ujarnya, Selasa (23/05/2023).
Disnaker Kota Depok bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk dunia kerja, untuk menciptakan peluang pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Sudah ada lowongan yang ditawarkan khusus untuk mereka, dan harapannya para peserta pelatihan dapat memenuhi persyaratan yang diberikan.
“Kami sudah bekerja sama dengan sejumlah dunia kerja, dan sudah ada yang memberikan lowongan untuk penyandang disabilitas. Semoga peserta yang sudah mengikuti pelatihan dapat memenuhi persyaratan yang diberikan,” harapnya.
Salah satu peserta pelatihan, Novi Yanti dari Kelurahan Sukatani, mengungkapkan kebahagiaannya karena mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pelatihan servis elektronik tersebut.
Ia berharap materi yang diterima dapat digunakan untuk memperbaiki peralatan elektronik di rumah dan bahkan membuka usaha sendiri. Novi Yanti berharap dapat bergabung dengan dunia usaha di Kota Depok dan meraih kesuksesan di bidang tersebut.
“Alhamdulillah, senang sekali diberikan kesempatan mendapatkan ilmu servis elektronik. Semoga dapat membuka usaha atau bergabung dengan dunia usaha di Kota Depok,” pungkasnya.
Dengan adanya program pelatihan ini, diharapkan warga disabilitas di Kota Depok dapat memiliki keterampilan yang memadai dan kesempatan yang setara dalam dunia kerja. Pemerintah Kota Depok berkomitmen untuk terus memberikan perhatian dan fasilitas kepada penyandang disabilitas guna meningkatkan kualitas hidup mereka dan menciptakan inklusi sosial yang lebih baik. (Roni)