Jakarta | portaldesa.co.id – Seorang pelajar dengan inisial MR mengancam seorang pelajar lain bernama EH menggunakan senjata tajam melalui media sosial. Karena ancaman ini dianggap serius, pihak kepolisian segera mengambil langkah pencegahan dengan memanggil orang tua kedua pelajar tersebut.
Insiden ini terjadi pada Senin (23/5) di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Aiptu Agus, seorang anggota Bhabinkamtibmas, menerima laporan dari salah satu orang tua pelajar bahwa anaknya telah mendapat ancaman dari seorang pelajar lain melalui media sosial.
“Kami melakukan penyelidikan dan menemukan pelajar tersebut berada di sekitar lokasi ini,” kata Agus dalam keterangannya pada Jumat (26/5/2023).
Agus kemudian memanggil kedua orang tua pelajar tersebut untuk menyelesaikan masalah ini. Setelah dilakukan musyawarah, ternyata fakta yang terungkap adalah bahwa pelajar MR mengaku melakukan ancaman kepada EH sebagai bentuk lelucon atau “prank” melalui media sosial.
“Kami memanggilnya karena dia mengatakan itu hanya lelucon, tetapi dalam postingan dan komunikasinya terdapat ajakan untuk terlibat dalam tawuran, yang mengindikasikan adanya konflik antara kelompok-kelompok temannya,” jelas Agus.
Agus kemudian memberikan edukasi kepada kedua pelajar tersebut. Selama musyawarah, Agus juga menyusun surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua pelajar untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Orang tua MR mengatakan, ‘anak saya diam di rumah, tetapi kadang-kadang keluar pada malam hari, pulangnya kadang jam 11 malam, kadang jam 12 tengah malam’. Oleh karena itu, kami memberikan edukasi kepada orang tua agar selalu mengawasi aktivitas anak-anak mereka,” tambahnya.
“Di masa depan, kami akan memantau kegiatan di media sosial agar dapat memberikan peringatan sebelum terjadi tawuran,” lanjutnya.(Rz)