Jakarta | portaldesa.co.id – Mahendra Vijaya, Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, menanggapi tudingan laporan keuangan perseroan di sektor konstruksi tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya atau diduga dipoles. Ia memastikan BUMN selalu mematuhi peraturan yang berlaku dalam menyusun laporan keuangan.
“Dalam hal penyusunan laporan keuangan, tentunya perseroan selalu mengacu kepada ketentuan peraturan yang berlaku dan sepenuhnya menyesuaikan dengan kaidah-kaidah akuntansi yang berlaku di Indonesia”, terang Mahendra, Rabu 7/6/2023.
Lebih lanjut dia menjelaskan, laporan keuangan perusahaan dengan kode saham WIKA tersebut juga telah diaudit oleh kantor akuntan publik resmi sebagai auditor independen. Laporan tersebut kemudian dipublikasikan ke publik karena WIKA merupakan perusahaan publik.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A WIKA, dan mendukung setiap langkah perbaikan yang dilakukan oleh Kementerian BUMN”, ucap Mahendra.
Sebelumnya, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara II Kartika Wirjoatmodjo mengangkat tiga isu besar di BUMN konstruksi. Salah satunya adalah masalah tata kelola keuangan.
“Karena memang di beberapa (BUMN) Karya, seperti Waskita dan WIKA memang pelaporan keuangannya juga tidak sesuai dengan kondisi riil. Artinya, dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun padahal cashflow tidak pernah positif sebetulnya”, ujar Tiko, sapaan akrabnya, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta pada Senin, 5 Juni 2023.
Selain itu, persoalan kedua di BUMN konstruksi adalah persaingan pasar yang ketat sehingga margin keuntungan hampir semua proyek kecil, sekitar 2 hingga 3 persen. Isu ketiga yang diangkat Tiko adalah tata kelola manajerial di BUMN konstruksi.(Arf)