Jakarta | portaldesa.co.id – Gubernur Lemhanas, Andi Widjajanto mengungkapkan perkembangan terbaru mengenai kajian revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang sedang menjadi kontroversi. Andi mengungkapkan bahwa saat ini kajian yang dilakukan oleh pihaknya masih berada pada tahap awal.
“Iya baru proses awal”, ucap Andi usai rapat kerja bersama Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Andi menjelaskan bahwa dalam proses kajian yang sedang dilakukan oleh Lemhanas, mereka masih mempelajari sejumlah materi, seperti lingkungan strategis, karakter ancaman, dan perkembangan teknologi. Andi mengatakan bahwa revisi UU TNI akan dilakukan jika terdapat perubahan yang benar-benar signifikan.
“Kami bertingkat aja. Jadi mempelajari lingkungan strategisnya, perubahannya apa, mempelajari karakter ancaman berubah atau tidak. Lalu karakter teknologi berubah atau tidak. Itu kajian struktural awalnya”, terang Andi.
“Kalau ada perubahan, perlu ada revisi. Kalau tidak ada perubahan, revisinya nanti menunggu jika ada signifikan berubah. Itu saja”, imbuhnya.
Selanjutnya, Andi menjelaskan bahwa tahap kajian berikutnya akan mencakup hubungan antara sipil dan militer di Indonesia. Dia memastikan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan untuk memperkuat konsolidasi demokrasi.
“Hubungan sipil-militer di Indonesia. Konsolidasi demokrasi. Bagaimana revisi UU TNI diarahkan untuk memperkuat konsolidasi demokrasi”, ucapnya.(Arf)