Palembang | portaldesa.co.id – Terkait pencatutan namanya oleh oknum LSM MAK dan beberapa media online, Marijal alias Dang angkat bicara dengan mengadakan klarifikasi dengan beberapa wartawan di Rumah Makan Pamili yang berlokasi di Jalan Mayjen Sartubi Darwis, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Provinsi Sumsel pada hari Minggu (18/06/2023).
Dalam klarifikasi tersebut, Marijal membantah dengan tegas tudingan pemberitaan yang menyebutkan bahwa mobil Grand Max BG 8453 TE yang digunakan untuk mengangkut BBM ilegal adalah miliknya. Ia juga tidak senang bahwa rumahnya disebut dalam pemberitaan tersebut dan berencana mengambil langkah hukum.
Apabila pemberitaan yang diterbitkan oleh beberapa media online tersebut memang tidak didasarkan pada konfirmasi yang benar, jelaslah bahwa wartawan yang memberitakannya telah melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
Berdasarkan klarifikasi yang disampaikan oleh Marijal alias Dang di hadapan wartawan, ia merasa bahwa nama baiknya dan nama baik keluarganya telah difitnah dan dicemarkan.
“Saya secara pribadi dan atas nama keluarga merasa tidak senang dengan tuduhan dan pemberitaan yang dicantumkan dalam beberapa media online beberapa hari yang lalu yang mencemarkan nama baik saya,” ungkapnya.
Dia juga menegaskan bahwa mobil Grand Max BG 8453 TE yang digunakan untuk mengangkut BBM ilegal tersebut bukanlah miliknya dan ia sama sekali tidak mengetahuinya.
“Mobil yang dituduhkan sebagai milik saya tersebut tidak benar dan saya tidak mengetahuinya,” ucapnya.
Marijal alias Dang juga merasa tidak senang bahwa rumahnya disebut dalam pemberitaan tersebut, karena menurutnya hal ini sudah menyangkut privasi pribadinya.
“Karena ini telah mencemarkan nama baik saya dan keluarga, maka saya akan mengambil langkah hukum. Saya juga tidak pernah dikonfirmasi oleh wartawan yang menerbitkan pemberitaan tersebut,” tegasnya.
Dang menambahkan bahwa ia tidak terlibat dalam kegiatan pengelolaan BBM ilegal tersebut. “Saya memiliki usaha berkebun nanas dan jual beli sapi,” tutupnya. (Jhoni)