Depok | portaldesa.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok telah berhasil menertibkan sejumlah bangunan liar (bangli) di Jalan Cimanggis Boulevard, Kecamatan Tapos. Tidak hanya itu, mereka juga telah mengambil langkah-langkah antisipasi agar area tersebut tidak dihuni kembali oleh bangunan liar.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Mohamad Thamrin, menjelaskan bahwa setelah proses penertiban, pihaknya telah melakukan langkah-langkah pencegahan yang konkret dengan bekerja sama bersama Perangkat Daerah (PD) dan instansi terkait. Beberapa langkah tersebut meliputi penanaman pohon oleh DLHK, pembuatan saluran air oleh DPUPR, dan pemutusan aliran listrik oleh PLN.
“Saya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menambah penerangan jalan di lokasi ini agar tidak menimbulkan kerawanan, mengingat adanya lampu-lampu dari para pedagang sebelumnya,”tutur Thamrin, Kamis (20/07/23).
Selain itu, Thamrin juga telah menginstruksikan anggota Satpol PP yang bertugas di kecamatan untuk rutin melakukan patroli di area tersebut, baik dua kali dalam seminggu maupun setiap harinya.
“Dengan usaha ini, semoga mereka tidak berani kembali menempati lokasi yang telah kita amankan,” harap Thamrin.
Dalam konteks yang sama, Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso, menambahkan bahwa pihak kepolisian dan unsur TNI juga ikut serta dalam pendampingan pengamanan untuk mengantisipasi potensi protes dari pihak-pihak yang keberatan dengan penertiban tersebut. Ia merasa bersyukur karena proses eksekusi berlangsung lancar.
“Seluruh pihak menerima kebijakan ini, bahkan sebagian besar dari mereka membongkar bangunan liar sendiri,” ucap Arief.
“Setelah proses eksekusi selesai, kami juga akan melakukan patroli untuk melakukan pemantauan dan sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan di sekitar lokasi tersebut,” tambahnya. (Edh)