Jakarta | portaldesa.co.id – Begal truk berinisial F (21) merupakan pelaku yang telah diringkus oleh Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) karena terlibat dalam beberapa aksi kriminal. Polisi mengungkap bahwa F telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan sebanyak lima kali, Kamis (20/7/2023).
Dalam keterangan tertulis, Polres Metro Jakut menyatakan bahwa F beraksi bersama dengan pelaku K dan pelaku D, yang saat ini masih dalam daftar pencarian. F mengakui telah melakukan aksi kejahatan sebanyak lima kali.
Pelaku F sebelumnya telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan sebanyak empat kali sebelum akhirnya ditangkap karena kasus pembegalan truk di pintu keluar Tol Tanjung Priok-Cilincing, Jakut. Sasaran utama pelakunya adalah ponsel.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa aksi pertama dilakukan oleh F pada pertengahan Juni 2023 di daerah Tanjung Priok. Kemudian, aksi kedua terjadi pada 4 Juli dan aksi ketiga pada 13 Juli.
Sedangkan untuk aksi keempat dan kelima, pelaku beraksi di tanggal yang sama, yaitu 15 Juli, dengan selang waktu satu jam. Pada aksi keempat, pelaku berhasil mencuri HP merek Samsung A13 milik sopir mobil trailer. Aksi tersebut dilakukan bersama dengan dugaan D (DPO) dan K (DPO).
Sedangkan pada aksi kelima, juga pada tanggal 15 Juli 2023, pelaku berhasil mencuri HP merek Oppo A54 dan uang tunai sebesar Rp.1.500.000 milik sopir mobil losbak angkutan pisang. Dalam aksi ini, pelaku melukai kernet mobil. Aksi kelima dilakukan bersama dengan dugaan D (DPO) dan K (DPO).
HP yang dicuri oleh pelaku kemudian dijual kepada seseorang berinisial A, yang beralamat di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakut.(Rz)