Jakarta | portaldesa.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, berbicara tentang temuan transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun yang pernah diungkapkan oleh Menko Polhulam, Mahfud Md. Dalam acara pembukaan GFC FAir 21 Tahun Gerakan Nasional APUPPT yang disiarkan melalui Youtube PPATK pada Kamis (20/7/2023), Sahroni menyatakan bahwa Rp 349 triliun telah menyebabkan ketakutan di kalangan masyarakat.
Sahroni menekankan pentingnya penanganan serius terhadap tingkat kejahatan keuangan yang tinggi, terutama menjelang tahun politik 2024. Ia juga mengungkapkan kekhawatiran atas potensi intervensi dari dana kejahatan dalam proses pemilu. Selain itu, Sahroni menyatakan bahwa metode penghindaran resmi melalui jalur yang tidak sah harus diatasi, dan ia menekankan pentingnya PPATK untuk menjadi lebih cerdas dalam menghadapi tantangan ini.
Dalam acara yang sama, Sahroni memberikan apresiasi terhadap kinerja PPATK dalam menangani kasus kejahatan keuangan. Menurutnya, PPATK telah memainkan peran yang sangat penting dalam penyelesaian berbagai kasus kejahatan keuangan di Indonesia, termasuk pelacakan dana teroris, investigasi dana TPPU, penelusuran aliran dana narkoba, investasi ilegal, dan pemblokiran pelaku kejahatan.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md telah mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Dalam menangani kasus ini, Mahfud membentuk Satgas TPPU yang dipimpin olehnya, bersama dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Deputi III Kemenko Polhukam dan Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU, Sugeng Purnomo, menyatakan bahwa Satgas TPPU sedang mengusut 300 laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang mencurigakan di Kementerian Keuangan. Pengusutan ini dijadwalkan selesai pada Desember 2023. Tim pelaksana Satgas telah membuat jadwal langkah-langkah dan saran-saran untuk menuntaskan pengusutan ini dengan cepat dan hati-hati.
Satgas TPPU juga telah menentukan beberapa kasus yang akan diprioritaskan untuk segera diselesaikan, salah satunya adalah transaksi senilai Rp 189 triliun di Kementerian Keuangan yang telah menjadi perbincangan publik. Ada total 10 LHA, LHP, dan informasi lainnya yang menjadi skala prioritas dalam pengusutan di Kementerian Keuangan, termasuk kasus tersebut.(Rz)