Kepulauan Riau | portaldesa.co.id – Polisi telah melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Dabo Singkep, Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), di mana mereka berhasil menangkap beberapa orang yang sedang mengonsumsi sabu. Dalam operasi tersebut, terungkap bahwa di antara mereka ada seorang oknum polisi, kepala desa, dan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus, telah mengonfirmasi penggerebekan ini dan menyatakan bahwa satu anggota Polri dan lima warga sipil telah ditahan. Fadli Agus juga menyebutkan identitas keenam orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Mengutip dari detikSumut pada Jumat, 21 Juli 2023, Fadli Agus menyebutkan identitas para tersangka, yaitu Brigadir MA, anggota Polri; MRT, seorang PNS; TR, kepala desa; TRS, seorang warga tanpa pekerjaan; RO, seorang ibu rumah tangga; dan TI, seorang wiraswasta.
Operasi penggerebekan ini dipicu oleh informasi yang diperoleh dari Satresnarkoba Polres Lingga. Awalnya, Satresnarkoba mengamankan dua orang pengguna sabu di rumah yang diduga milik MRT. Di lokasi penggerebekan, polisi juga menemukan alat-alat yang digunakan oleh para pelaku untuk mengonsumsi sabu. Setelah melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap dua orang pertama yang ditangkap, polisi berhasil menangkap empat pelaku lainnya.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan upaya polisi dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Semoga tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah penyebaran narkoba di masyarakat. Selain itu, tindakan tegas juga harus diambil terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kegiatan ilegal seperti ini guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(Rz)