Jakarta | portaldesa.co.id – Wakil Jaksa Agung Sunarta telah mengemukakan pentingnya koordinasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi. Ia menyoroti kemungkinan serangan balik dari para koruptor, Kamis (27/7/2023).
Pada Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan RI, Sunarta menyatakan bahwa pertemuan tersebut memiliki arti penting dalam membentuk sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan RI dan KPK RI untuk mengoptimalkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sunarta berharap bahwa kegiatan ini akan mempercepat penyelesaian kasus-kasus korupsi di Kejaksaan maupun oleh KPK. Selain itu, ia juga mengingatkan akan potensi perlawanan balik yang mungkin dilakukan oleh para koruptor.
Menurut Sunarta, para pelaku tindak pidana korupsi cenderung menggunakan segala kekuatan dan kemampuan yang dimiliki, termasuk akses politik, ekonomi, dan lainnya, untuk melawan proses penanganan perkara korupsi. Mereka mungkin berusaha melemahkan bahkan menghentikan proses hukum yang berlaku.
Untuk itu, Sunarta menekankan perlunya sikap profesional, proporsional, dan sinergi antara aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK, dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia juga mengingatkan bahwa dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi harus dijawab dengan kerjasama yang cerdas dan berkelanjutan antara para penegak hukum dan stakeholder terkait.
Sunarta berharap bahwa rapat koordinasi ini dapat menyamakan persepsi dan komunikasi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan perkara korupsi, serta mengoptimalkan hasil penyelesaian kasus-kasus tersebut melalui koordinasi dan supervisi yang berkesinambungan. Integrasi data tentang pemberitahuan dimulainya penyidikan dan perkembangan penanganan perkara korupsi juga diharapkan dapat dihasilkan melalui rapat ini.
Selanjutnya, Sunarta menyoroti pentingnya komunikasi dan interaksi yang sinergis antara tiap aparat penegak hukum, karena hal ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan hukum serta membantu mengatasi berbagai masalah yang mungkin timbul.
Dia berharap bahwa melalui kerjasama yang sinergis, komunikasi yang intensif dan produktif dapat tercipta, dan Indonesia dapat menjadi negara yang bebas dari korupsi.
Akhirnya, Wakil Jaksa Agung mengimbau agar dilakukan konsolidasi dan kerjasama tanpa batas antara lembaga Aparat Penegak Hukum (APH) guna menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan yang ada.
Pascapelaksanaan rapat koordinasi ini, Sunarta berharap bahwa Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat bekerja secara terarah, terukur, dan maksimal. Ia berharap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dapat menjadi lebih baik sesuai dengan harapan semua pihak.
Dalam acara tersebut, hadir pula Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andi Herman, dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko.(Rz)