Depok | portaldesa.co.id – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok telah berhasil menangani kehadiran seekor ular sanca yang masuk ke permukiman warga di Jalan H Unar, RT 01 RW 05, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, pada petang hari Rabu (26/07/23). Dalam waktu yang singkat, tepatnya sembilan menit, petugas berhasil mengamankan hewan liar tersebut.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Welman Naipospos, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan pada pukul 21:25 WIB dan segera tiba di lokasi pada pukul 21:35 WIB. Dengan sigap, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi dan berhasil menangkap ular pada pukul 21:44 WIB.
Penggerebekan yang sukses ini berkat ketangkasan empat petugas dari unit ranger Mako Kembang. Ular dengan panjang 3 meter itu berhasil diamankan di rumah seorang warga. Petugas menggunakan peralatan seperti grabstick, sarung tangan, dan helm dalam proses penangkapan.
Saat ini, ular tersebut sedang ditampung di kantor Mako Kembang sambil menunggu pihak yang bersedia untuk mengadopsinya.
Welman juga memberikan pengingat kepada warga agar tidak mencoba menangani ular sendiri jika menemukannya di sekitar rumah atau lingkungan. Jika menemukan ular atau hewan berbahaya lainnya, disarankan untuk segera menghubungi Damkar melalui nomor telepon 021-77827280 atau menggunakan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Selama menunggu petugas Damkar tiba, lebih baik untuk tetap menjaga jarak dan mengamati gerakannya dengan cermat. (Roni)