portaldesa.co.id – Pada Jumat, 28 Juli 2023, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengadakan acara peresmian bursa berjangka kripto Commodity Future Exchange (CFX) di Hotel Four Seasons, Jakarta. Keberadaan CFX merupakan tonggak penting dalam upaya pemerintah untuk mengatur perdagangan aset kripto di Indonesia.
Dalam pidatonya, Mendag Zulkifli Hasan mendesak pentingnya regulasi yang baik untuk industri kripto. Menurutnya, tanpa pengaturan yang tepat, industri ini berisiko menarik pelaku ilegal yang dapat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, salah satu tujuan utama pemerintah dalam mendirikan CFX adalah untuk melindungi masyarakat dan menciptakan lingkungan perdagangan yang aman dan terpercaya.
Zulkifli Hasan juga menyatakan bahwa regulasi yang diterapkan harus memastikan perlindungan yang memadai bagi masyarakat. Dengan adanya ketentuan yang jelas dan berlaku untuk seluruh pelaku pasar, diharapkan masyarakat akan merasa nyaman dan percaya diri dalam menggunakan layanan perdagangan aset kripto.
Dalam konteks inovasi kebijakan di bidang perdagangan aset kripto, Mendag berpandangan bahwa langkah ini dapat membentuk ekosistem kelembagaan yang kokoh. Hal ini diharapkan akan berdampak positif pada perekonomian nasional, membuka peluang baru untuk pertumbuhan sektor keuangan, serta memperkuat posisi Indonesia dalam kancah perdagangan global.
Namun, Mendag juga memberikan peringatan bahwa berinvestasi dalam aset kripto adalah tindakan berisiko tinggi dengan potensi pengembalian yang tinggi pula. Oleh karena itu, partisipasi aktif semua pihak dalam latihan literasi keuangan sangat ditekankan, terutama yang terkait dengan mata uang kripto dan aset waktu lainnya. Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat diharapkan dapat mengambil keputusan investasi yang bijaksana dan menghindari risiko keuangan yang tidak diinginkan.
Mengenai penerimaan CFX, Mendag mencatat bahwa sejak resmi diluncurkan, banyak perusahaan trading aset kripto ternama di Indonesia, seperti Indodax, Stockbit, Ajaib, Pluang, dan lainnya, telah bergabung di bursa crypto ini. Hal ini menunjukkan tingginya minat dan potensi pasar di Indonesia terhadap perdagangan aset kripto.
Dalam kerangka hukum, langkah Mendag Zulkifli Hasan dalam meneruskan Undang-Undang Pengembangan dan Peningkatan Sektor Keuangan (P2SK) Nomor 4 Tahun 2023 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi pengaturan dan perdagangan aset kripto. Dengan adanya peraturan yang jelas, diharapkan akan semakin meningkatkan kepercayaan para pelaku pasar terhadap ekosistem perdagangan aset kripto di Indonesia.
Secara keseluruhan, peresmian Commodity Future Exchange (CFX) oleh Mendag Zulkifli Hasan menjadi tonggak bersejarah dalam mengatur perdagangan aset kripto di Indonesia. Dengan adanya regulasi yang tepat, diharapkan industri ini dapat tumbuh secara berkelanjutan, memberikan manfaat ekonomi bagi negara, dan memberikan perlindungan yang memadai bagi masyarakat dalam bertransaksi menggunakan layanan digital. Namun, di tengah potensi keuntungan yang tinggi, masyarakat diingatkan untuk tetap berhati-hati dan berpartisipasi dalam literasi keuangan agar dapat mengelola risiko investasi dengan bijaksana. (In)