back to top

Polda Metro Jaya Ajak Saksi Ahli Mendalami Unsur Pidana dalam Kasus Rocky Gerung

Jakarta | portaldesa.co.id – Kasus laporan terhadap Rocky Gerung atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus berlanjut dengan langkah serius dari pihak kepolisian. Polda Metro Jaya telah memanggil sejumlah ahli untuk mendalami unsur pidana dalam laporan tersebut. Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa tindakan polisi tersebut merupakan bagian dari proses mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan apakah perlu dilakukan penyidikan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Para ahli yang dipanggil termasuk ahli pidana, ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, ahli ITE, dan ahli lainnya untuk memberikan pendapat dan analisis mereka terhadap kasus tersebut.

Perlu diketahui bahwa terdapat tiga laporan polisi terkait kasus ini di Polda Metro Jaya. Laporan pertama dibuat oleh Lisman Hasibuan dari Relawan Indonesia Bersatu dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 31 Juli 2023. Selain Rocky Gerung, Refly Harun juga turut dilaporkan karena pernyataan Rocky diunggah di saluran YouTube miliknya. Laporan kedua datang dari politikus PDIP Ferdinand Hutahaean dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 1 Agustus 2023. Laporan ketiga dibuat oleh organisasi sayap PDIP bernama Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) dengan nomor LP/B/4504/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 Agustus 2023, di mana dalam pelaporan ini hanya Rocky Gerung yang dipolisikan.

Rocky Gerung sendiri telah memberikan penjelasan mengenai penggunaan kata “bajingan” dalam pernyataannya. Menurutnya, istilah tersebut dalam etnolinguistik sebenarnya merupakan istilah yang bagus dan memperlihatkan keakraban. Dia mengklaim bahwa istilah “bajingan” bukanlah ungkapan penghinaan terhadap Presiden Jokowi, melainkan hanya dalam konteks debat politik yang umum digunakan. Dia juga menyinggung bahwa “bajingan” adalah akronim Jawa dari “bagusing jiwo angen-angening pangeran” yang berarti orang yang dicintai Tuhan.

Presiden Jokowi, yang dijadikan sasaran kritik oleh Rocky Gerung, memilih untuk tidak terlalu ambil pusing terhadap kritik tersebut. Dalam suatu kesempatan di Senayan Park, Jakarta, Presiden Jokowi menyatakan bahwa hal-hal seperti itu dianggap kecil dan ia lebih fokus pada pekerjaannya sebagai Presiden.

Perkembangan selanjutnya dari kasus ini masih akan diikuti dengan seksama oleh masyarakat, terutama para pengamat hukum dan politik. Semoga proses hukum berjalan dengan transparan dan adil sehingga dapat mencari kebenaran dan menegakkan keadilan. Sementara itu, di sisi politik, kritik dan perdebatan tetap harus dilakukan dengan menghormati hak-hak dan martabat semua pihak, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berekspresi. (In)

Popular

spot_img

More from author

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | portaldesa.co.id - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat rubah sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan,...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | portaldesa.co.id - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya yang akan akan melaksanakan mudik saat...

Bupati Pemalang Paparkan Misi 100 Hari: Wujudkan Kota Resik, Hijau, dan Apik dalam Silaturahmi Ramadan

PEMALANG | portaldesa.co.id โ€“ Dalam suasana penuh keberkahan bulan Ramadan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang menggelar silaturahmi Ramadan di Masjid Al Mubarok,...

Ramadan Penuh Berkah, C.A.A.I.P Depok Kukuhkan Captain Dedy Susanto Sebagai Ketua Baru

Depok | portaldesa.co.id โ€“ Momentum Ramadan dimanfaatkan Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (C.A.A.I.P) Depok untuk mempererat jalinan silaturahmi dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dalam suasana...