back to top

Tangerang Berlakukan Aturan Baru, Buang Sampah Sembarangan Berpotensi Didenda Rp. 50 Juta

Tangerang | portaldesa.co.id – Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, mengajak warga Kota Tangerang untuk meningkatkan kesadaran terhadap lingkungan dan bertanggung jawab dalam mengelola sampah. Ini penting mengingat dampak buruk dari kurangnya kesadaran dalam pengelolaan sampah yang telah menyebabkan pencemaran lingkungan di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Kota Tangerang.

Arief menekankan bahwa kolaborasi semua lapisan masyarakat memiliki peran kunci dalam menjaga lingkungan. “Kerja sama dari seluruh komponen masyarakat adalah kunci dalam mengatasi permasalahan lingkungan di sekitar kita,” kata Arief, Kamis (24/8).

Langkah ini diharapkan dapat mendorong kesadaran warga Kota Tangerang untuk lebih proaktif dalam merawat lingkungan dan berperan aktif dalam pengelolaan sampah yang lebih efektif.

Terkait dengan ini, Wali Kota telah mengambil tindakan tegas untuk menangani masalah pengelolaan sampah. Surat Edaran (SE) Nomor: 660/8214-DLH/2023 yang dikeluarkan oleh Wali Kota Tangerang mengacu pada Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 2 tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah. Melalui ini, semua komponen masyarakat diimbau untuk mematuhi beberapa poin penting dalam pengelolaan sampah, diantaranya:

  1. Larangan membuang, menumpuk, atau menyimpan sampah atau bangkai binatang di jalan, area hijau, taman, sungai, saluran, fasilitas umum, atau tempat lain yang serupa.
  2. Larangan membuang sampah atau kotoran lain dari atas kendaraan.
  3. Larangan membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah.
  4. Larangan membuang sampah di luar tempat pembuangan yang telah ditetapkan.

Arief menyatakan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini akan diberikan sanksi yang tegas. “Pelanggaran dapat berujung pada hukuman penjara maksimal 6 bulan atau denda sebesar Rp 50 juta bagi setiap individu,” ungkap Arief, sembari mengajak masyarakat untuk bersama-sama berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan untuk masa depan anak cucu kita,” pungkasnya. (dh)

Popular

spot_img

More from author

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | portaldesa.co.id - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat rubah sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan,...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | portaldesa.co.id - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya yang akan akan melaksanakan mudik saat...

Bupati Pemalang Paparkan Misi 100 Hari: Wujudkan Kota Resik, Hijau, dan Apik dalam Silaturahmi Ramadan

PEMALANG | portaldesa.co.id โ€“ Dalam suasana penuh keberkahan bulan Ramadan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang menggelar silaturahmi Ramadan di Masjid Al Mubarok,...

Ramadan Penuh Berkah, C.A.A.I.P Depok Kukuhkan Captain Dedy Susanto Sebagai Ketua Baru

Depok | portaldesa.co.id โ€“ Momentum Ramadan dimanfaatkan Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (C.A.A.I.P) Depok untuk mempererat jalinan silaturahmi dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dalam suasana...