Depok | portaldesa.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Hasbullah Rahmad, menyatakan bahwa peningkatan pendapatan petani telah didukung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Jabar melalui Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2020. Hal ini disampaikan oleh Bang Has, panggilan akrabnya, saat menghadiri acara penyebarluasan Perda Provinsi Jabar di Cilangkap, Tapos Kota Depok, pada hari Minggu, 12 Maret 2023 kemarin.
Menurut Hasbullah, Perda tersebut akan memungkinkan para petani untuk meningkatkan pendapatan mereka dalam bertani, serta menstabilkan harga dan pendistribusian yang lebih baik.
“Terbitnya payung hukum tersebut memungkinkan hasil pertanian yang ada di wilayah Jabar untuk dibeli langsung oleh BUMD Jabar, sehingga para petani bisa menjual hasil dari bertani secara langsung kepada BUMD Jabar,” ujar Hasbulah di kutip dari AkuratNews.com, Selasa (14/03/2023)
Selain itu, lanjutnya, fungsi pasar distribusi adalah agar harga bahan pokok stabil dan distribusi lebih terkendali. Pemprov Jabar juga sudah mengatur hal yang bersifat perubahan fungsi lahan pertanian maupun industri, termasuk zona pertanian dan industri, dalam Perda Distribusi tersebut,jelasnya.
Hasbullah menegaskan bahwa tidak akan mungkin dikeluarkan perijinan pengalihan fungsi lahan di setiap zona karena hal tersebut sudah diatur dalam Perda RTRW.
Dengan adanya Perda Distribusi tersebut, Hasbullah berharap bahwa para petani di Jabar, termasuk di Kota Depok, bisa memaksimalkan potensi mereka dalam meningkatkan pendapatan dan memperkuat ekonomi daerah.
Hasbullah juga menyampaikan bahwa Pemprov Jabar akan memberikan kucuran dana untuk Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
“Rutilahu menjadi salah satu fokus kerja kami sebagai wakil rakyat di parlemen, dengan selalu meminta dan menampung usulan dari BKM melalui mekanisme baik secara online yang selanjutnya diusulkan untuk segera dianggarkan,” tuturnya.
“Sebagian besar usulan dari BKM sudah bisa direalisasikan. Alhamdulillah, sebanyak 360 unit Rutilahu, akan turun pada tahun 2023 ini,”beber politisi senior PAN Provinsi Jabar itu. (Emy)