Jakarta | portaldesa.co.id – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) sangat menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi UU Pemilu dan memutuskan agar pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Dia juga menekankan pentingnya MK untuk tetap konsisten dalam menjalankan ketentuan konstitusi, terutama dalam tahun politik menjelang Pemilu 2024, Kamis (15/6/2023).
HNW menekankan pentingnya menghargai MK karena konsistensi dalam menjaga kredibilitas diri, komitmen terhadap konstitusi, dan menjunjung tinggi prinsip kedaulatan Rakyat sesuai dengan Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945. Dengan menolak permohonan untuk mengubah sistem Pemilu dari terbuka menjadi tertutup, MK menunjukkan konsistensi dengan keputusannya sendiri pada tahun 2008 yang mendorong perubahan dari sistem tertutup menjadi terbuka. Hal ini diharapkan dapat mempertahankan kepercayaan Rakyat terhadap Mahkamah Konstitusi dan memastikan bahwa Konstitusi tetap dihormati dan dilaksanakan.
Lebih lanjut, HNW juga mengapresiasi MK karena menghormati DPR RI yang telah menyampaikan pendapatnya mengenai sistem pemilu. Meskipun terdapat perbedaan pendapat, pendapat yang didengar dalam sidang MK adalah sebagai perwakilan lembaga tersebut, bukan pendapat fraksi individual.
HNW menegaskan bahwa MK telah bertindak dengan benar dengan hanya mempertimbangkan pendapat resmi DPR yang menolak sistem pemilu tertutup. Selain itu, DPR sebagai wakil Rakyat yang sah dan konstitusional telah berkali-kali menyampaikan putusan bahwa Pemilu 2024 akan tetap menggunakan sistem terbuka. Hal ini sesuai dengan Sila ke-4 Pancasila yang mengamanatkan lembaga perwakilan Rakyat untuk berdialog dengan pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP.
Namun demikian, HNW mengingatkan agar kedaulatan rakyat tetap dijaga dan masyarakat tidak terlena. Ia mengutip laporan LSM yang mengungkapkan adanya masalah pada 52 juta data pemilih sementara dari KPU. Oleh karena itu, HNW berharap semua pihak akan tetap konsisten dalam mengawal dan mengawasi proses pemilu 2024 agar berjalan dengan baik, benar, dan berkualitas.
HNW juga menekankan pentingnya mengawal dan mengawasi MK untuk terus menjaga dan melaksanakan konstitusi dengan baik dan benar, demi proses dan hasil demokrasi yang lebih substansial dan berkualitas. Ia menyoroti kemungkinan adanya permohonan judicial review di masa depan yang tidak sesuai dengan semangat demokrasi dan reformasi, serta ingin mengembalikan Indonesia ke era Orde Baru dengan menerapkan sistem pemilu tertutup.
Terakhir, HNW menginginkan MK untuk tetap konsisten dalam membangun kepercayaan publik dengan menjalankan UUD NRI 1945 secara tepat dan menjaga kualitas demokrasi dengan memprioritaskan prinsip konstitusi dan kedaulatan rakyat. Mengingat tahun politik menjelang Pemilu 2024, MK memiliki peran penting dalam mengadili sengketa Pemilu, Pilpres, dan Pilkada yang akan terjadi pada tahun tersebut. Kontribusi MK dalam hal ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Indonesia.(Rz)