Surabaya | portaldesa.co.id – Hari Cipto Wiyono, Ketua SCWI, memberikan apresiasi kepada Bidpropam Polda Jatim karena merespons laporan mereka dengan serius. Laporan yang diajukan oleh SCWI mengenai dugaan Polrestabes Surabaya yang memfasilitasi seorang buron bernama Boenarto Tedjoisworo pada Kamis, 1 Juni, akhirnya mendapat perhatian dari Bidpropam Polda Jatim. Surat Bidpropam Polda Jatim No. B/5376/VI/was.2.4/2023 tanggal 6 Juni 2023 menanggapi tindak lanjut surat pengaduan masyarakat tersebut.
Dalam konteks ini, Cipto, panggilan akrab Ketua SCWI, berharap bahwa kepolisian dapat segera menangkap Boenarto Tedjoisworo, yang menjadi buron dan sering meresahkan masyarakat dengan kegiatan hukum dan bisnis pertanahannya. Cipto mengapresiasi segala upaya yang dilakukan oleh Polisi dan berharap mereka dapat menggunakan kecanggihan teknologi dan keahlian mereka untuk segera menangkap buron tersebut.
Menurut Cipto, kehadiran buron tersebut di Polrestabes Surabaya telah mencoreng citra kepolisian sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum. Pelayanan yang diberikan kepada seorang penjahat buron yang berhasil melarikan diri dari pelaksanaan hukumannya selama 3 tahun jelas melukai perasaan keadilan masyarakat.
” Saya berharap, Polisi yang Presisi bisa segera menangkap. Menurut pengamatan saya sarang aktivitas Buron tersebut berada di sekitar jalan Rajawali, Raya Gubeng, East Coast, dan seputaran PTC Surabaya Barat, dan saya yakin, polisi sudah mendeteksi keberadaan Boenarto tersebut,” pungkasnya.
Dengan mengungkap dan menangkap buron tersebut, Cipto berharap bahwa kepolisian dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap mereka sebagai penegak hukum yang bertanggung jawab. Upaya ini akan membuktikan bahwa polisi tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keadilan bagi seluruh masyarakat. (okik)