Depok | portaldesa.co.id – Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kota Depok yang beragama Buddha merasa bersyukur karena telah mendapatkan nikmatnya remisi khusus dalam rangka perayaan Waisak, Minggu (04/06/2023)
Sebanyak empat orang, terdiri dari dua orang tahanan dan dua orang narapidana, merasakan manfaat dari kebijakan ini.
Rincian remisi khusus yang diberikan adalah dua orang mendapatkan remisi khusus (RK) 1, dan Remisi Khusus (RK) II dengan keterangan nihil.
Pemberian remisi ini bertujuan sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya warga binaan beragama Buddha dalam memperbaiki diri, yang tercermin dalam sikap dan perilaku mereka sehari-hari di dalam penjara.
Karutan Depok, Andi Gunawan, menyampaikan bahwa remisi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan terhadap pencapaian mereka dalam proses rehabilitasi dan perbaikan diri.
Remisi khusus (RK),ย diberikan kepada warga binaan beragama Buddha yang telah menunjukkan komitmen dan perubahan positif dalam sikap serta perilaku mereka. Keberhasilan mereka dalam mengikuti program-program rehabilitasi, menjaga kedisiplinan, serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial di dalam lembaga pemasyarakatan menjadi faktor penentu pemberian remisi ini,” ujar Karutan.
“Remisi khusus (RK) ini juga merupakan bentuk penghargaan atas usaha mereka yang nyata,” tambahnya.
Andi Gunawan, berharap bahwa pemberian remisi khusus ini dapat mendorong semangat perbaikan diri bagi warga binaan beragama Buddha dan memotivasi mereka untuk terus mengikuti program rehabilitasi dengan sungguh-sungguh. Selain itu, diharapkan juga agar masyarakat memberikan dukungan dan kesempatan kedua bagi warga binaan yang telah menunjukkan kemajuan dalam proses rehabilitasi mereka. (Roni)