portaldesa.co.id – Regulator Asia telah berhasil mengungguli Amerika Serikat (AS) dalam mengatur industri cryptocurrency. Hong Kong menjadi contoh nyata dari negara di Asia yang memberikan lisensi perdagangan crypto di bawah kerangka aset digital, menandai ambisinya untuk menjadi pusat global dalam aset virtual.
Pada bulan Juni, Hong Kong menerapkan kerangka regulasi kripto, yang diikuti oleh undang-undang stablecoin di Jepang. Selain itu, Korea Selatan juga telah menyetujui tagihan aset digital mandiri pertamanya, sementara Indonesia sedang berusaha untuk menciptakan bursa kripto yang didukung pemerintah.
Regulator-regulator di Asia berusaha untuk belajar dari tantangan yang dihadapi industri cryptocurrency di masa lalu, seperti penurunan pasar aset digital yang signifikan dan kebangkrutan global. Selain itu, mereka juga ingin menciptakan kerangka peraturan yang melindungi para investor, sambil tetap menarik bagi perusahaan-perusahaan di sektor ini.
Angela Ang, Penasihat Kebijakan Senior di TRM Labs dan mantan regulator di Monetary Authority of Singapore, menyoroti bahwa industri ini mungkin menghadapi tantangan jangka pendek selama proses pengaturan yang lebih ketat ini, tetapi pada akhirnya memiliki potensi keuntungan jangka panjang yang baik. Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara ekosistem kripto yang diatur dan regulator, serta investasi dalam manajemen risiko.
Sementara itu, Amerika Serikat mengalami ketidakjelasan dalam peraturan cryptocurrency karena berbagai keputusan pengadilan yang saling bertentangan, perselisihan antara badan pengatur, dan ketidaksepakatan tentang undang-undang yang diusulkan.
Sebaliknya, Uni Eropa dan Dubai telah menetapkan buku aturan yang terperinci untuk industri cryptocurrency. Meskipun China telah melarang cryptocurrency, mereka juga menghadapi resistensi dari beberapa warga yang mencemooh larangan tersebut.
Secara keseluruhan, Asia telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengatur industri cryptocurrency, dan keputusan mereka untuk melindungi investor dan menciptakan lingkungan yang berdaya tarik bagi perusahaan dapat memberikan keuntungan jangka panjang bagi ekosistem crypto di wilayah ini. Di sisi lain, tantangan peraturan yang dihadapi AS mungkin mempengaruhi pertumbuhan industri di negara tersebut, sementara Uni Eropa dan Dubai terus maju dengan buku aturan yang terperinci untuk membentuk lingkungan yang lebih stabil bagi industri cryptocurrency di wilayah mereka. (In)