depok | portaldesa.co.id – Turut serta membantu program pemerintah dalam pencegahan kontaminasi udara dari kendaraan, salah satu perusahaan swasta Formula Energi Maju (FEM) membuka stasiun uji emisi di Perumahan Bella Casa Kelurahan Depok hingga dua minggu kedepan, Selasa (21/11/2023).

Selain memeriksa kelayakan kendaraan roda dua dan empat, uji emisi sendiri membantu mengendalikan polusi udara dengan mengukur jumlah gas buang yang dibuang oleh kendaraan bermotor. Gas-gas ini, seperti karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), nitrogen oksida (NOx), dan partikulat, dapat berdampak pada kualitas udara dan kesehatan manusia jika berlebihan.
Salahsatu karyawan FEM mengatakan, uji emisi ini baru hari pertama dibuka. Ia juga menyebutkan saat ini sudah ada kendaraan roda dua dan roda empat telah melakukan uji emisi .
โSudah ada enam mobil dan dua motor yang uji emisi,โ terangnya kepada portaldesa.co.id.

Adapun alat yang dipakai untuk uji emisi ini ialah gas analisar,
digunakan untuk mengukur komposisi kandungan gas hasil mesin pembakaran yang dibandingkan dengan kandungan gas pada udara sekitar.
Sebagai informasi, peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku . (Roni)