Jakarta | portaldesa.co.id – Penjualan tiket konser Coldplay melalui jasa titip atau jastip telah menjadi sorotan di media sosial karena adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh beberapa oknum jastip. Pihak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah mengonfirmasi bahwa mereka telah mendengar kabar mengenai dugaan penipuan ini melalui patroli siber.
“Atas temuan tersebut kita sedang melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi”, terang Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Jum’at, 19 Mei 2023.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk lebih mendalami dugaan penipuan tersebut. Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk segera melaporkan kejadian ini secara resmi ke kepolisian agar dapat segera diusut secara maksimal. Selain itu, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga berencana untuk mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi guna meminta keterangan terkait kasus ini.
“Kami juga akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapatkan keterangan dalam mendukung pengungkapan dugaan penipuan tiket online”, tandasnya.
Sebuah unggahan di akun Twitter dengan nama pengguna @imyourpuduu menyoroti akun @findtrove_id yang diduga telah menipu teman-temannya dan orang lainnya. Dalam unggahan tersebut pada tanggal 17 Mei, @imyourpuduu menuduh bahwa akun yang mengaku sebagai jastip tiket Coldplay tersebut telah menipu temannya sebesar Rp 1,2 juta, dan totalnya mencapai Rp 50 juta dari berbagai korban.
@imyourpuduu menjelaskan bahwa awalnya temannya berkomunikasi dengan akun @findtrove_id untuk menanyakan harga tiket. Sebelum teman @imyourpuduu tersebut menghubungi akun tersebut, ia telah melakukan pengecekan dan tidak menemukan jejak penipuan dari akun tersebut. Rasa percaya dan keyakinan atas kebersihan akun tersebut membuat temannya sepakat untuk menggunakan jasa titip tiket tersebut, sehingga ia mentransfer uang sebesar Rp 1.150.000 ke rekening bank dengan inisial SF. Namun, setelah mentransfer uang tersebut, akun @findtrove_id hanya menandai satu centang di pesan WhatsApp dan tidak bisa dihubungi lagi. Pada saat artikel ini ditulis, akun @findtrove_id tampak sudah dinonaktifkan.
“Awalnya temen chat oknum dengan id @findtrove_id buat nanya2 soal harga tapi sebelum temen gue chat oknum tsb dia udah cek segala macem tentang akun ini yang mana sangat bersih dan ga ada jejak penipuannya”, tulis @imyourpuduu.
Perlu diingat bahwa dalam kasus ini, penjualan tiket Coldplay melalui jasa titip atau jastip tidak secara langsung terkait dengan pihak penyelenggara resmi. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dan melakukan pengecekan yang teliti sebelum menggunakan jasa titip tiket melalui pihak ketiga.
Laporan resmi ke Kepolisian juga merupakan langkah yang tepat jika seseorang menjadi korban penipuan, sehingga pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menangani kasus ini.(Arf)