Bintan | portaldesa.co.id – Pada Sabtu, 6 Mei 2023, sebuah video menunjukkan adanya patok beton dengan tulisan bahasa China yang terpasang di tengah tanah Pulau Poto di Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Video tersebut juga menampilkan sebuah bendera dengan tulisan bahasa China yang terpasang di sana.
Kabar mengenai penjualan Pulau Poto ke pihak asing juga menjadi viral dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat Bintan. Namun, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan, Benny Ryanto, membantah bahwa kepemilikan tanah di Pulau Poto dimiliki oleh dua perusahaan dan masyarakat setempat. Hingga saat ini, belum ada pengajuan peralihan lahan dari kedua perusahaan tersebut maupun masyarakat sekitar.
Benny juga mengaku tidak mengetahui adanya patok beton berbahasa China di sana. Namun, ia akan menelusuri informasi tersebut dan mengumpulkan data terkait isu tersebut di lapangan.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, mengatakan bahwa pihaknya sedang mendalami informasi mengenai penjualan Pulau Poto ke pihak asing. Polisi juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut.
Keberadaan patok beton berbahasa China dan bendera dengan tulisan bahasa China di Pulau Poto menimbulkan pertanyaan dari masyarakat Bintan. Namun, saat ini masih perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kebenaran dari informasi yang beredar.(Rz)