Reporter: Sawijan
Jakarta | portaldesa.co.id – Kasus Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh komandannya sendiri, Inspektur Jenderal (FS) Ferdy Sambo menyeret banyak polisi.
Dituduh melanggar etik dan menghalangi penyidikan, obstruction of justice. Tidak hanya di Divisi Propam, tempat (FS) Ferdy Sambo memegang kendali, tetapi juga hingga divisi-divisi lain di departemen kepolisian, termasuk Polda Metro Jaya.
Salah satunya adalah (Wadirreskrimum)ย Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian.
Dia ditahan di (Patsus) tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. AKBP Jerry diduga terlibat dalam pelanggaran kode etik penanganan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo,dia sudah di putuskan, saat dikonfirmasi pada Senin (22/8/2022).
Penahanan terhadap AKBP Jerry sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu tanpa membeberkan tanggalnya. โSudah lama diinfokan,โ katanya.
Sementara itu atasan AKBP Jerry, Kombes Hengki Haryadi turut diperiksa oleh Inspektorat Khusus. Dedi Prasetyo membantah bila Hengki Haryadi telah dikurung bersama dengan sejumlah perwira menengah Polda Metro karena diduga melanggar etik dan tidak profesional dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat โHanya memberikan keterangan,โ kata Dedi saat dihubungi pada Senin (22/8/2022).
Dedi Prasetyo tidak menjawab tanggal berapa Hengki Haryadi diperiksa Inspektorat Khusus.