back to top

Brigjen Endar Priantoro Laporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen Cahya H Harefa ke Ombudsman atas Dugaan Maladministrasi

Jakarta | portaldesa.co.id – Brigjen Endar Priantoro resmi melaporkan Ketua dan Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dan Cahya H Harefa, ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi terkait pemecatannya sebagai Direktur Penyidikan di KPK. Endar mengatakan penerbitan surat pemecatan pada 31 Maret 2023 itu diduga terjadi maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam KPK.

Menurut Endar, pemecatannya terkait erat dengan penyalahgunaan kekuasaan, yang menurutnya juga terkait dengan intervensi dalam upaya penegakan hukum. Dia menganggap penghentiannya sebagai penggunaan wewenang untuk tujuan di luar peruntukannya, melalui upaya mengganggu independensi penegakan hukum, termasuk manipulasi kasus dan pembocoran informasi rahasia yang merusak independensi dan proses hukum yang wajar.

Endar menyerahkan beberapa bukti dokumen kepada Ombudsman, yang menggarisbawahi rentetan kejadian aneh menjelang pemecatannya sebagai Direktur Penyidikan di KPK. Ia mempercayakan proses pelaporan kepada Ombudsman dan berharap melalui mekanisme Ombudsman, surat pemberhentian bisa dibatalkan.

KPK telah memberhentikan Endar dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan, dengan alasan berakhirnya masa jabatannya dari Polri pada 31 Maret 2023. Pemecatannya sempat membuat heboh karena Polri telah memperpanjang masa jabatan Endar di KPK dengan surat kepada pimpinan KPK tertanggal 29 Maret 2023. Polri juga telah menanggapi surat KPK tersebut dengan meminta Endar untuk melanjutkan tugasnya di KPK.

Endar telah melaporkan polemik ini ke Dewan Pengawas KPK, berharap dewan bisa menyelesaikan masalah tersebut. KPK kemudian mengklarifikasi pemecatan Endar karena masa jabatan Endar sudah habis, dan KPK tidak meminta perpanjangan masa jabatan Endar.

Setelah Endar menjalani pemeriksaan Dewan Pengawas KPK terkait pemecatannya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantah polemik tersebut. Dia membenarkan telah menyerahkan sendiri surat pemecatan itu kepada Endar dan menyatakan surat itu sebagai bentuk pemberitahuan.

Ghufron menolak membeberkan hasil pemeriksaan lebih lanjut dan meminta pertanyaan lebih lanjut ditujukan kepada Dewan Pengawas KPK. Ia juga menepis anggapan bahwa pemecatan Endar dilakukan tanpa pemberitahuan, karena ia sendiri yang menyerahkan surat itu kepada Endar dan itu sebagai bentuk pemberitahuan.

Kesimpulannya, Brigjen Endar Priantoro telah melaporkan Firli Bahuri dan Cahya H Harefa ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang, yang berujung pada pemecatannya sebagai Direktur Penyidikan KPK. KPK justru mengklarifikasi pemecatan Endar karena habis masa jabatannya, dan Wakil Ketua Nurul Ghufron membenarkan dirinya sendiri yang menyerahkan surat pemecatan itu kepada Endar. Urusannya kini sudah di tangan Ombudsman, dan Endar berharap Ombudsman bisa membatalkan surat pemecatan itu.(Rz)

Popular

spot_img

More from author

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | portaldesa.co.id - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Provinsi, Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat rubah sejumlah Kepala Dinas, Kepala Badan,...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | portaldesa.co.id - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok imbau warganya yang akan akan melaksanakan mudik saat...

Bupati Pemalang Paparkan Misi 100 Hari: Wujudkan Kota Resik, Hijau, dan Apik dalam Silaturahmi Ramadan

PEMALANG | portaldesa.co.id โ€“ Dalam suasana penuh keberkahan bulan Ramadan, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang menggelar silaturahmi Ramadan di Masjid Al Mubarok,...

Ramadan Penuh Berkah, C.A.A.I.P Depok Kukuhkan Captain Dedy Susanto Sebagai Ketua Baru

Depok | portaldesa.co.id โ€“ Momentum Ramadan dimanfaatkan Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (C.A.A.I.P) Depok untuk mempererat jalinan silaturahmi dan memperkuat solidaritas antaranggota. Dalam suasana...