Purwakarta | portaldesa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta kembali mendapatkan penghargaan bergengsi Tingkat Nasional di bidang Kesehatan. Penghargaan bertajuk Universal Health Coverage (UHC) Awrad dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, di Balai Sudirman, Jakarta pada Selasa, 14 Maret 2023.
Penghargaan itu diberikan karena Pemerintah Kabupaten Purwakarta dinilai berhasil meningkatkan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh.
โAngka UHC Kabupaten Purwakarta terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 1 November 2022 tercatat sebesar 96,55 persen. Untuk tahun ini, hingga 1 Maret 2023, meningkat menjadi 97,28 persen,”ujar Bupati Anne kepada awak media.
โAlhamdulillah, penghargaan ini merupakan hasil komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan terpadu kepada masyarakat dengan BPJS Kesehatan,โ tutur Bupati Anne yang akrab disapa Ambu Anne ini.
Lebih cermat dikatakannya, Untuk kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat penerima Iuran Bantuan Penerimaan melalui pembiayaan APBD/Jamkesda (PBI APBD) berjumlah 89.702 orang, sedangkan lainnya berasal dari iuran PBI APBN, PPU, PBPU, dan BP nonpekerja. “Total kepesertaan yang diperoleh adalah 980.645 jiwa atau 97,28 persen dari total jumlah penduduk,โ ujar Ambu Anne.
Ke depannya, lanjut Ambu Anne, Pemkab Purwakarta menargetkan seluruh warga Purwakarta dapat memiliki jaminan kesehatan. โKami juga terus memperluas jangkauan masyarakat agar mereka dapat tercakup dalam Program Jaminan Kesehatan dan untuk warga kurang mampu, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran untuk memastikan bahwa mereka juga dapat tercakup dalam jaminan kesehatan,โ katanya.
Ambu Anne juga mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama BPJS Kesehatan telah menandatangani MoU penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta agar untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC).
โKesepakatan ini merupakan salah satu bentuk nyata sinergi antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional,โ kata Ambu Anne.
Ia pun mengajak seluruh aparatur pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi memberikan sosialisasi, edukasi, informasi, dan advokasi kepada peserta JKN-KIS agar dapat memanfaatkan program ini secara maksimal.
Anne juga menegaskan bahwa Instruksi Presiden nomor 01 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN mengisyaratkan bahwa Bupati atau Walikota diharapkan dapat membantu memastikan kesinambungan program tersebut.
โProgram ini merupakan program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta program jaminan kesehatan nasional untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam program JKN,โ ujarnya. (Rep/Che)