Jakarta | portaldesa.co.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan kebahagiannya karena hingga tahun 2022, Kejaksaan berhasil mempertahankan hasil opini dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama tujuh kali berturut-turut. Ia menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Insan Adhyaksa atas upaya dan kerja keras mereka dalam mencapai prestasi tersebut. Burhanuddin berharap bahwa pencapaian ini dapat terus berlanjut di masa depan sebagai komitmen Kejaksaan untuk menjadi institusi yang akuntabel di mata publik, Selasa (25/7/2023).
Dalam Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2022, Burhanuddin meminta kepada jajarannya untuk tidak meremehkan capaian tersebut, melainkan menjadikannya sebagai kewajiban untuk melaksanakan pengelolaan keuangan dengan tertib, transparan, dan akuntabel secara berkelanjutan.
Menurutnya, pemeriksaan laporan keuangan Kejaksaan adalah kewajiban bagi setiap instansi atau lembaga negara sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Burhanuddin juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan lembaga tersebut.
Sebagai lembaga pemerintahan di bidang penegakan hukum, Kejaksaan diharapkan menjadi panutan dan memberi contoh dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk meningkatkan pengabdian dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Predikat WTP dianggap bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya mencapai akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan uang negara.
Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan akan memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi dari BPK RI demi mencapai “Akuntabilitas Untuk Semua”. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK RI yang telah memberikan petunjuk dan arahan dalam penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jaksa Agung berharap hasil pemeriksaan BPK kali ini akan memberikan pencerahan untuk memperbaiki tata kelola keuangan di Kejaksaan, dan temuan-temuan dalam pemeriksaan dijadikan sebagai pemicu untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas Kejaksaan ke depannya.
Selain itu, Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, memberikan selamat kepada Jaksa Agung dan jajaran atas prestasi mereka dalam memperoleh opini dan predikat WTP. Ia percaya bahwa Jaksa Agung memiliki komitmen yang sama dengan BPK RI dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel.
Pada akhirnya, Anggota I BPK RI berharap agar Jaksa Agung tetap konsisten dalam memberikan dorongan dan inovasi untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Acara tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI Akhsanul Khaq, dan Kepala Auditorat I B BPK RI Sarjono, serta para pejabat dari Kejaksaan Agung dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.(Rz)