Depok | portaldesa.co.id – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Jatijajar memberikan tips kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan telinga. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar telinga tetap sehat dan terhindar dari masalah kesehatan.
Menurut Rizki Andriani, terdapat delapan cara dalam menjaga kesehatan telinga. Pertama, hindari mengorek telinga dengan benda apapun karena kotoran telinga akan keluar sendiri secara alami. Kedua, bersihkan telinga hanya pada bagian luarnya saja.
Selanjutnya, ketiga, hindari paparan suara bising dalam waktu yang lama. Keempat, gunakan Alat Pelindung Diri (APD) khusus telinga, seperti ear muff atau ear plug saat melakukan pekerjaan berisiko di tempat bising.
Kelima, jika ingin mendengarkan sesuatu menggunakan earphone ataupun headphone, masyarakat disarankan untuk menggunakan rumus 60:60, yaitu menggunakan 60 persen dari volume maksimal dan istirahat setelah 60 menit pemakaian.
Keenam, lakukan pemeriksaan telinga secara berkala, setidaknya setiap enam bulan sekali di fasilitas pelayanan kesehatan. Masyarakat juga diminta untuk segera berobat jika mengalami pilek disertai nyeri di bagian telinga, seperti rasa penuh, kurang dengar, keluar cairan dan masuk benda atau binatang.
Terakhir, yang juga penting adalah menjaga kebersihan diri dengan mencuci tangan, mandi dengan sabun, dan menggunakan air mengalir. Dengan melakukan hal-hal ini, diharapkan masyarakat dapat menjaga kesehatan telinga mereka dengan baik, tuturnya. (Nawawi)