Jakarta | portaldesa.co.id – Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono menjalani pemeriksaan hari ini setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan pencucian uang. Namun, Andhi belum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jadi mengapa dia tidak ditahan?.
“Terkait dengan saudara AP sudah dua kali diperiksa, AP ini udah naik ke penyidikan kenapa tidak dilakukan penahanan. Jadi ini rekan-rekan kami sampaikan bahwa, pertama penyidikan itu juga tidak selalu kita memanggil tersangka langsung melakukan penahanan”, terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin (19/6/2023).
Asep mengatakan, penyidik โโtentu memiliki strategi dalam menangani kasus. Salah satu strategi ini melibatkan verifikasi fakta baru dengan pihak lain.
“Jadi penyidikan itu juga ada strateginya dari penyidik, apakah nanti akan dikonfirmasi ternyata dari misalkan tersangka setelah dikonfirmasi ada keterangan baru dan nanti kalau ada keterangan baru itu akan dikonfirmasi ke pihak yang tertentu, sehingga itu memerlukan waktu yang cukup untuk mengkonfirmasi ke pihak-pihak tertentu”, ucapnya.
“Ketika dilakukan penahanan maka ada batasan waktunya 20 hari pertama kemudian 40 hari kemudian seperti itu ya. Nah nanti seandainya kita lakukan penahanan maka penyidikan itu dibatasi untuk waktunya sehingga untuk konfirmasi terhadap pihak-pihak yang lain itu menjadi terbatas”, imbuhnya.
Lebih lanjut, Asep menyebutkan kasus pencucian uang membutuhkan waktu lebih lama. KPK perlu memastikan aliran dana terlacak secara komprehensif.
“Apalagi dalam perkaranya saudara AP itu terkait dengan masalah TPPU, sehingga diperlukan waktu yang cukup untuk men-trac follow the money untuk men-track uangnya hasil dari dana korupsi larinya ke mana saja”, jelasnya.
Sebelumnya, mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan pencucian uang. Andhi tiba di KPK untuk dimintai keterangan.
Pada Senin (19 Juni 2023) pukul 10.02 WIB, Andhi terlihat memasuki Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan. Dia memakai topi dan masker.
Andhi terlihat mengenakan jaket hitam. Dia tidak mengucapkan sepatah kata pun saat memasuki gedung KPK.
Ia langsung masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK dan duduk di ruang tunggu, kemudian diperiksa penyidik.(Arf)