Pontianak | portaldesa.co.id – Tujuh mahasiswa dari Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) telah meminta maaf kepada dosen yang mereka aniaya, berinisial TH (44), melalui mekanisme hukum Restorative Justice. Korban TH menyatakan bahwa dia telah memaafkan para pelaku dan berharap bahwa mereka tidak akan mengulangi tindakan semacam itu di masa depan.
“Masa depan mereka sebagai mahasiswa masih panjang dan pendidikan mereka harus tetap berlanjut,” ujarnya di lansir dari Kompas.com, Sabtu (11/03/2023).
Perjanjian damai ini telah disepakati oleh kedua belah pihak dan penanganan kasus penganiayaan tersebut secara resmi ditutup oleh pihak kepolisian. Korban TH menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan terkait dengan persoalan asmara, seperti yang banyak diberitakan sebelumnya, melainkan karena ketujuh pelaku peduli dengan temannya yang merasa kuliahnya telah dipersulit.
“Mereka hanya peduli dengan temannya dan ingin membantunya, sehingga peristiwa ini terjadi,” jelas TH.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo menyatakan bahwa pihak kepolisian hanya fokus menangani laporan penganiayaan terhadap korban. Dia tidak ingin berkomentar lebih jauh mengenai isu yang berkembang, termasuk latar belakang asmara di balik peristiwa tersebut. Tri juga menegaskan bahwa pihak kepolisian menghargai keputusan kedua belah pihak.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Lapan, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, pada Jumat (3/3/2023) sore. Korban TH bersama istrinya tiba-tiba dihentikan oleh para pelaku yang mengaku sebagai polisi dan membawa mobil. Tangan korban langsung diikat dengan borgol plastik dan dia dipukuli hingga mengalami luka pada bibir, hidung, pipi, mata sebelah kiri, dan kening.
Namun, korban TH telah membaik dan sedang dalam tahap pemulihan. Dia berpesan kepada para mahasiswa untuk tetap lanjut menyelesaikan pendidikan mereka dan memastikan bahwa peristiwa semacam itu tidak terulang kembali di masa depan.(Edh)