Jakarta | portaldesa.co.id – Setelah turun dari pesawat, Habib Bahar bin Smith dijemput oleh tiga petugas Avsec di Bandara Soekarno-Hatta. Namun, tindakan petugas tersebut menuai kontroversi serta menjadi viral di media sosial, dan berujung pada pemecatan dirinya.
M. Holik Muardi, SM of Branch Communications and Legal Bandara Soekarno-Hatta, mengatakan bahwa ketiga petugas Avsec yang terlibat dalam insiden tersebut telah dipecat karena melakukan pelanggaran berat. Mereka meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung dan melakukan penjemputan serta pendampingan terhadap penumpang, yang bukan merupakan Standard Operating Procedure (SOP) dari Avsec.
“Ketiga Avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec”, ucap Holik Muardi dalam keterangan tertulisnya, Jum,at (31/3/2023),
Lebih jauh Holik menjelaskan, bahwa setiap petugas Avsec harus selalu mematuhi SOP untuk memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang dan orang. Angkasa Pura II telah mengetahui adanya tiga oknum Avsec non-organik yang telah melakukan pelanggaran SOP dan tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.
“Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan”, tegas Holik.
Hal ini menunjukkan bahwa setiap petugas di bandara harus selalu mematuhi SOP dan menjaga keamanan dan keselamatan penerbangan. Insiden ini juga menjadi peringatan bagi semua petugas Avsec untuk mematuhi SOP dan menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.(Arf)