Tangerang | portaldesa.co.id – Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) untuk penyelenggaraan sertifikasi elektronik. PKS tersebut dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, guna mendukung transformasi digital dan optimalisasi pemanfaatan sistem pemerintah berbasis elektronik, Selasa (21/03/2023)
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Indri Astuti, mengatakan bahwa penggunaan tanda tangan elektronik sangat penting bagi pemerintah daerah dalam memudahkan proses bisnis dan sebagai bentuk komitmen Pemkot Tangerang dalam menyediakan kualitas pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
Selain spesifikasi keamanannya yang sudah diperhitungkan, penggunaan tanda tangan elektronik juga memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah dan bisa dicek validasinya. Indri juga menyampaikan terima kasih kepada BSSN karena perpanjangan kerja sama tersebut akan membawa manfaat yang lebih baik bagi penggunaan sertifikat elektronik antara BSSN dan Pemkot Tangerang.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Pemkot Tangerang dapat terus meningkatkan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien dengan dukungan teknologi informasi yang canggih dan aman. (AZ)