Reporter: Sawijan
Jakarta | portaldesa.co.id – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Saroso mengatakan Ferdy Sambo telah berupaya melakukan penyogokan ke lembaga nya.
Ferdy Sambo nekat menyogok LPSK demi meloloskan permohonan perlindungan yang diajukan istrinya Putri Candawathi,Menurut Hasto,Itu bukan diduga, memang terjadi,” kata Hasto.
Peristiwa itu terjadi di Kantor Propam Polri pada Rabu (13/7/2022), saat Ferdy Sambo masih menjabat Kadiv Propam Polri. Tepatnya lima hari setelah peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J. tutur Hasto.
LPSK Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban bertemu Ferdy Sambo untuk melakukan koordinasi kasus kematian Brigadir J yang terjadi Jumat (8/7/2022).
Saat itu seseorang yang merupakan anggota Ferdy Sambo menyodorkan uang di dalam dua amplop berukuran tebal ke salah satu staf LPSK.tapi kita tidak tahu karena kita tidak membuka,” ungkap Hasto.
Dia juga mengaku tidak mengetahui secara jumlah uang tersebut.
Hasto memastikan bahwa dua amplop yang diduga berisi uang tersebut langsung ditolak dan dikembalikan. Tetapi langsung dikembalikan pada saat itu juga,” tegasnya.
Putri Candrawathi, mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK dan melakukan pertemuan pada Sabtu (16/7/2022).ย Dijelaskan setelah kejadian itu, pada Kamis (14/7/2022),
Saat itu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban gagal menggali keterangan karena kondisinya yang tidak stabil.
Terhitung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sudah dua kali berupaya menemui Putri untuk proses asesmen permohonan perlindungannya, tetapi gagal dilakukan karena kondisinya yang tidak stabil.ย Senin (15/8/2022) depan,Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban akan memutuskan status Putri Candrawathi, terlindung atau tidak.