Depok | portaldesa.co.id – Pada Senin (17/4/2023) pukul 09.40 WIB, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur untuk menghadiri sidang kedua atas kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya tampak santai dengan Haris mengenakan batik dan celana bahan hitam, sedangkan Fatia mengenakan kemeja abu-abu, kaos putih, dan celana bahan hitam. Haris juga terlihat mengenakan kacamata hitam.
Setelah tiba di PN Jakarta Timur, Haris dan Fatia sempat keluar gedung untuk menemui massa aksi di halaman pengadilan yang mengawal sidang mereka. Mereka ikut berdiri bersama massa aksi yang mengenakan topeng wajah mereka dan membentangkan spanduk pengungkapan ‘#Kita Berhak Kritis!’.
Pukul 09.47 WIB, Haris, Fatia, dan kuasa hukum mereka, Muhammad Isnur, memasuki ruang sidang dan duduk di tempat yang telah dipersilakan. Dalam sidang perdana, Haris didakwa sengaja mencemarkan nama baik Luhut.
Jaksa penuntut umum menjelaskan, bahwa Haris melihat nama Luhut, yang memiliki popularitas, dalam hasil kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia tentang bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua. Sidang tersebut merupakan sidang kedua yang dihadiri oleh Haris dan Fatia.(Arf)